Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Tekno

Tanpa Jaminan Keamanan, Kemhan Larang Pegawainya Pakai Aplikasi Zoom

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 23 April 2020 16:42 4:42 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 23 April 2020 16:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Pertahanan (Kemhan) melarang para pegawainya menggunakan aplikasi Zoom dalam video konferensi.

Kemhan menjelaskan sejumlah pertimbangan yang membuat larangan menggunakan aplikasi berbasis internet itu.

Pertama, tidak adanya jaminan keamanan data dari penyedia aplikasi Zoom karena aplikasi itu bersifat terbuka.

Kedua, terdapat duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi Zoom ke server yang berada di negara lain. Hal ini menyebabkan data pembicaraan dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Hal ini dijelaskan surat edaran Kemenhan mengenai larangan bagi pegawainya untuk aplikasi Zoom. Surat bernomor SE/57/IV/2020 ini ditandatangani Sekjen Kemhan, Laksamana Madya TNI, Agus Setiadji, pada 21 April 2020.

Baca Juga

Beginilah Zionis Mempersiapkan Remaja dan Pelajar jadi Generasi Tentara Siber
Sejumlah Kementerian Zionis Diserang Hacker Dunia  
Kecerdasan Buatan Tetap Terbatas Gunakan Sumber Daya yang Ada
Tak Dapat F-35, Turki Luncurkan KAAN, Pesawat Siluman Generasi ke-5
PP Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi MASA

“Disampaikan kepada kasatker/kasubsatker di lingkungan Kemhan agar pelaksanaan video konferensi pada masing-masing jajaran tidak menggunakan aplikasi Zoom,” isi surat edaran itu. Brigjen TNI Totok Sugiharto selaku Kepala Biro Humas Setjen Kemhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan penerbitan surat edaran tersebut lansir Antaranews.com, Kamis (23/04/2020).

Tiga hal yang dijadikan pijakan pengeluaran pelarangan penggunaan aplikasi Zoom itu. Dasar pertama, yaitu Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

Kedua, Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan.

Ketiga, pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan keamanan dan pengamanan informasi.

Hasil analisa dan riset dalam sejumlah kasus penggunaan aplikasi Zoom telah dilaporkan kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom bahwa hal itu belum bisa diantisipasi secara tepat.

Oleh karena itu, setiap pegawai Kemhan yang ingin menggunakan video konferensi agar berkoordinasi dengan Pusdatin Kemhan.

Kepala Pusdatin Kemenhan diminta agar menyiapkan dukungan konferensi video yang aman dan bisa diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.

Zoom merupakan aplikasi perangkat lunak konferensi video yang belakangan ini marak digunakan oleh berbagai kalangan. Pengunaan aplikasi tersebut buntut dari work from home (WFH/kerja di rumah), sebagai bagian dari pembatasan sosial. Saat ini pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebagai langkah pencegahan pandemi Covid-19.

Penelusuran hidayatullah.com, sejauh ini sudah terjadi laporan kasus keamanan data terkait Zoom. Baru-baru ini dilaporkan data login seperti password dan alamat email dari kurang lebih sebanyak 530.000 akun Zoom dijual bebas di Dark Web -bagian tersembunyi internet yang biasa menjadi tempat kegiatan ilegal dan cuma dapat diakses memakai peranti lunak khusus.

Intercept melaporkan bahwa Zoom tak menerapkan enkripsi end-to-end (ujung-ke-ujung) sehingga video dan dokumen (file) pengguna terlalu mungkin diakses orang lain di luar peserta rapat. Zoom sebelumnya telah mengklaim bahwa platform tersebut aman.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR, Sukamta telah meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meningkatkan ketahanan dan menjamin keamanan siber di tengah pandemi Covid-19.

Sebab, saat ini hampir semua kegiatan baik pemerintah atau masyarakat dilakukan secara daring.

“Traffic internet dari rumah dipastikan memadat. Sejauh ini penggunaan media sosial meningkat 40%. Sementara penggunaan aplikasi belajar daring meningkat 5404%. Sedangkan penggunaan aplikasi penunjang kerja dari rumah juga meningkat sebesar 443%,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com, Rabu (15/04/2020).

Kondisi itu, kata Sukamta, dapat meningkatkan potensi ancaman siber, termasuk pencurian atau kebocoran data.

Walaupun sebutnya data tren serangan siber cenderung menurun setelah diberlalukan WFH pada bulan Maret, dari Januari-Februari sekitar 28-29 ribu serangan, menurun menjadi sekitar 26 ribu serangan.

“Meskipun begitu peningkatan keamanan siber tetap harus dilakukan, karena bisa jadi tren menurun ini hanya secara kuantitas. Secara kualitas serangan tetap berbahaya, satu saja serangan siber berkualitas dan berhasil menjebol ketahanan siber kita, bisa repot nanti,” ujarnya mengingatkan.* (SKR)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19internetkeamanan dataKemhanTeknologitelekonferensiZoom
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Negara Anggota OKI Diminta Solidaritasnya Bantu Negara Muslim yang Rentan Covid-19
Tulisan selanjutnya Durasi Waktu Puasa Dunia Ramadhan 2020

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Tekno

Google Sudah Lewat, Gen Z Cari Berita dan Informasi di TikTok

16 November 2023 14:45
IptekesTekno

Ratusan Nomor Telepon Terindikasi Penipuan Online Diblokir Pemerintah

16 November 2023 14:32
IptekesTekno

Kemenag Kembangkan Layanan Chatbot Al-Qur’an dengan Teknologi Artificial Intelligence

21 September 2023 20:49
pinjaman online
Tekno

Masyarakat Digital Mandiri Berdaulat dengan Platform Komunitas

28 Februari 2023 12:37
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?