Hidayatullah.com- Pembukaan tempat ibadah termasuk masjid ada kemungkinan dilakukan pemerintah terkait perkembangan wabah Covid-19 di Indonesia.
Ketua Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mengatakan, jika tidak ada risiko yang berbahaya maka mungkin saja misalnya shalat dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid.
“Kalau bahaya tidak ada bisa saja shalat dilakukan tapi kalau masih ada ancaman Covid-19, maka shalat Id berjamaah tidak dilakukan,” sebutnya setelah rapat terbatas dari Jakarta, Selasa (12/05/2020). Ia mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (melalui video konferensi) dengan topik “Evaluasi Pelaksanaan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)” kutip Antaranews.com.
Doni menyebut pembukaan tempat ibadah, termasuk untuk Shalat Idul Fitri berjamaah di masjid, masih mempertimbangkan risiko bahaya yang mungkin muncul akibat Covid-19.
“Menyangkut adanya keinginan membuka tempat ibadah, tadi Pak Wapres mengingatkan peserta rapat bahwa pembukaan tempat ibadah sangat tergantung apakah masih ada bahaya yang mengancam atau tidak,” sebut Doni.
Katanya, dalam pertemuan itu dibahas antara lain tentang kemungkinan pelonggaran untuk membuka tempat ibadah.
Kata Doni, pihaknya secara khusus juga telah mendapat tugas dari Presiden untuk menyusun dan menyiapkan suatu simulasi sehingga fase-fase dalam pemulihan setiap sektor kehidupan dapat berjalan dengan baik.
“Presiden menginstruksikan Gugus Tugas untuk menyiapkan suatu simulasi agar bila akan melonggarkan tahapan harus jelas, setiap fase ada yang dilakukan,” sebutnya.*