Hidayatullah.com—Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resah dengan laporan yang menyebutkan bahwa panggilan darurat ke nomor khusus pengaduan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melonjak 60% di bulan April, semasa lockdown Covid-19 diberlakukan di banyak negara Eropa.
Lembaga urusan kesehatan di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa itu mengatakan bahwa lockdown yang diberlakukan untuk meredam penyebaran coronavirus justru memperparah masalah KDRT.
“WHO sangat prihatin dengan laporan dari banyak negara, termasuk Belgia, Bulgaria, Prancis, Irlandia, Federasi Rusia, Spanyol, Inggris dan lainnya tentang kenaikan kekerasan antarpersonal –termasuk kekerasan terhadap wanita dan pria, oleh pasangan intim dan kekerasan terhadap anak-anak— dikarenakan kebijakan berkaitan dengan penanggulangan Covid-19,” kata WHO Eropa dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews (7/5/2020).
Menurut data WHO Eropa, panggilan darurat dari wanita korban KDRT oleh pasangan intimnya (suami/kekasih) naik 60% di negara-negara anggota di Eropa pada bulan April, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara, pertanyaan online tentang hotline pencegahan KDRT naik lima kali lipat.
WHO Eropa juga mengingatkan bahwa United Nations Population Fund (UNFPA) memperkirakan apabila lockdown diperpanjang enam bulan, maka akan ada tambahan 31 juta kasus kekerasan berdasarkan gender di seluruh dunia.
“Di luar angka-angka itu, hanya sebagian kecil kasus yang dilaporkan,” tegasnya.
WHO Eropa menyeru agar pemerintah-pemerintah memastikan layanan untuk menangani kasus-kasus KDRT tersedia dengan baik dan memperluas layanan panggilan darurat baik lewat telepon jalur khusus maupun online.
“Sebelum pandemi, di kawasan Eropa, satu dari setiap empat perempuan dan satu dari setiap tiga anak mengalami kekerasan fisik atau seksual semasa hidup mereka. Ini tidak dapat dibiarkan. Bukti-bukti menunjukkan bahwa kekerasan antarpersonal cenderung meningkat semasa darurat seperti sekarang ini. Situasi ini mengharuskan kita untuk segera bertindak,” imbuh WHO Eropa.
“Dengan banyaknya kehilangan pekerjaan, peningkatan dampak konsumsi minuman keras dan narkoba, stres dan rasa takut, legasi dari pandemi ini dapat menghantui kita selama bertahun-tahun ke depan,” lanjut WHO seraya menambahkan perlunya solidaritas untuk menangkal kekerasan merusak kehidupan banyak generasi.
Di Prancis, apotek dan toko-toko lain yang diperbolehkan buka semasa lockdown Covid-19 difungsikan sebagai tempat pengaduan bagi korban KDRT yang meminta bantuan. Dengan kode khusus, korban dapat menyampaikan permintaan bantuan, pihak apotek atau toko kemudian akan memberitahukan polisi agar datang ke lokasi kejadian.
Sistem serupa dipergunakan juga di Spanyol.*