Hidayatullah.com–Sebanyak 750 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta, terutama dalam usaha makanan dan minuman, akan mendapatkan sertifikat halal gratis.
Kepala Seksi Usaha Menengah Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta, Jarot Syarifudin mengatakan, untuk 2014 ratusan UMKM, terutama yang berdagang makanan serta minuman, akan difasilitasi bisa mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Untuk 2014 ada 750 UMKM yang akan masuk program pemberian sertifikat halal bagi usahanya,” katanya, Kamis (20/3/2014).
Menurutnya Jarot, langkah ini untuk mempersiapkan para pengusaha dengan modal minim menyambut era perdagangan bebas. Karena, konsumen nanti akan lebih memilih produk-produk yang memang ada jaminan dari lembaga berkompeten.
“Rencananya program ini akan dijalankan hingga 2017 dan diharapkan 7 ribu pedagang bisa dapat,” ujarnya.
Pemprov DKI memberikan fasilitas ini secara gratis. Padahal, untuk proses verifikasi mendapatkan sertifikat halal seharusnya ada biaya yang ditanggung pengusaha. “Untuk sertifikat halal itu biayanya sekitar Rp3 juta per usaha. Dan kita berikan secara cuma-cuma,” tuturnya, dilansir Sindonews.
Namun, sebelum dilakukan verifikasi oleh tim dari MUI, pihak Dinas KUMKM dan Perdagangan DKI Jakarta akan memberikan pembekalan lebih dahulu.
“Ya gunanya agar mereka tahu cara pengolahan produk halal, manajemen usaha, dan lainnya. Pemberi materi yang berkompeten, agar nanti jika tim analis MUI datang sudah bisa benar,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Selain sertifikat halal, Pemprov DKI juga akan memberikan bantuan agar usaha menengah bisa mendapatkan sertifikat standar mutu. Termasuk mendapatkan sertifikat dari International Organization for Standardization (ISO).
” Pada 2013 ada 5 untuk standar mutu dan 5 untuk ISO, tapi 2014 ini masih akan diusahakan,” tandasnya.
DKI Jakarta sebagai pusat perekonomian, dari catatan Dinas KUMKM dan Perdagangan terdapat 17 ribu pengusaha yang terdata. Selain itu dari data 2013 ada sekitar 3.800 Pedagang Kaki Lima (PKL).*