Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota Komisi IX: Tindak Penyebar Fitnah Tenaga Medis Covid-19

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 10 Juni 2020 11:40 11:40 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 10 Juni 2020 11:40
Bagikan
Anggota Komisi 9 DPR Kurniasih Mufidayati
Bagikan

Hidayatullah.com—Infomasi yang tidak benar dan menjurus fitnah beredar di media sosial terkait dengan pelayanan yang diberikan tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19. Demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati terkait informasi menjurus fitnah ini pada petugas medis di beberapa kota belakangan ini.

Kurniasih Mufidayati meminta aparat keamanan menindak tegas pembuat dan penyebar informasi dan fitnah kepada petugas medis yang menangani pasien Covid-19. Selain dapat memperburuk situasi di masa pandemi, tuduhan itu sangat melukai hati para tenaga medis yang sudah berjuang tanpa kenal lelah dalam menangani wabah corona yang terus meningkat.

“Para tenaga medis ini menjadi pejuang utama dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan mengesampingkan kepentingan pribadi dan keluarga. Bahkan tidak jarang dari mereka yang harus berpisah dari keluarga untuk menjalankan tugas dalam menangani pasien dengan risiko tinggi tertular Covid-19. Penyebaran informasi yang cenderung tidak benar ini bisa meruntuhkan mental para tenaga medis dalam menangani psien Covid-19,” papar Mufida dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Pernyataan ini disampaikan Mufida mengingat banyaknya informasi yang menyebar di media sosial menyudutkan tenaga medis. Mulai tuduhan bagwa petugas medis yang tidak menagani pasien dengan baik  sampai dengan tuduhan rumah sakit yang menerima uang ratusan juta dari melayani pasien Covid-19 ini. Berbagai tuduhan tersebut sudah dibantah oleh masing-masing rumah sakit dan tenaga medis

Mufida yang berasal dari Fraksi PKS ini mengatakan, penyebaran informasi yang tidak benar jika tidak dikendalikan bisa menurunkan kepercayaan terhadap para tenaga medis dan fasilitas kesehatan dalam menangani pasien Covid-19.  Ia menyebut menurunnya kepercayaan publik akan berakibat fatal seperti orang dengan status PDP atau bahkan positif Covid-19 yang menolak dirawat atau diisolasi, penolakan untuk menjalai tes bagi orang dengan status ODP bahkan masyarakat yang menolak dilakukan rapid test.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Beberapa kejadian pengambilan paksa jenazah dengan status PDP atau bahkan positif Covid-19 untuk dimakamkan tanpa protokol Covid-19 sangat mungkin juga disebabkan oleh penyebaran informasi yang tidak benar dan menjurus fitnah. Padahal penolakan pasien untuk dirawat atau penolakan pemulasaran jenazah dengan standar Covid-19 akan sangat berbahaya dan memperburuk upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” ungkap Mufida.

Anggota DPR RI dari Dapil Jakarta-2 ini prihatin dan mendukung langkah beberapa organisasi profesi kesehatan yang meminta aparat penegah hukum untuk menindak tegas pelaku pembuat dan penyebar informasi bernada fitnah ini.  Tindakan hukum ini untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab tersebut. Namun, pemerintah juga diminta lebih gencar memberikan edukasi kepada masyarakat tentang penanganan pasien Covid-19 dengan berbagai kondisi dan pencegahan penularan Covid di lingkungan masyarakat terutama di pemukiman padat.

“Pemerintah bersama aparat keamanan juga diharapkan melakukan pendekatan persuasif kepada kelompok masyarakat yang masih melakukan penolakan terhadap penanganan yang diberikan kepada PDP maupun teridentifikasi Covid-19, pemulasaran jenazah dengan prosedur Covid-19 dan upaya rapid test di tengah masyarakat,” tukas Mufida.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19DPR RINakesTenaga Medis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Burundi Pierre Nkurunziza Wafat, Diduga Terpapar Covid-19
Tulisan selanjutnya Harvard: Dilihat dari Kepadatan Parkir RS Wuhan, Coronavirus Sudah Ada Sejak Agustus 2019

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?