Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Segera Bahas RUU Ciptaker pada Pembicaraan Tingkat I

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juni 2020 09:17 9:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juni 2020 09:17
Bagikan
Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019–2020 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/06/2020). 
Bagikan

Hidayatullah.com- Rancangan Undang-Undang Cipta Tenaga Kerja (RUU Ciptaker) segera dibahas DPR RI pada Pembicaraan Tingkat I.

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pelaksanaan fungsi legislasi di tengah pandemi Covid-19, membutuhkan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah untuk tetap mencapai agenda Prolegnas.

Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019–2020 pun masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga rapat-rapat di DPR RI dilaksanakan dengan tetap mengikuti protap waspada Covid-19 dan menerapkan protokol kesehatan.

“Walaupun pelaksanaan rapat dilakukan dengan protokol Covid-19, DPR dan Pemerintah tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk menghasilkan produk Undang-Undang yang sesuai dengan ketentuan-ketentuan pembentukan Undang-Undang,” kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2019–2020 pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/06/2020).

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi, terdapat sejumlah RUU yang segera dibahas pada Pembicaraan Tingkat I, yaitu antara lain: RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Cipta Kerja (Omnibus Law), dan RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Perppu ini penting untuk segera disikapi oleh DPR karena merupakan dasar hukum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Desember 2020,” ujarnya.

Sementara itu, dalam fungsi anggaran, pada Masa Persidangan IV ini, DPR bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2021.

Lebih lanjut, Puan menyampaikan desain Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 agar diarahkan untuk menjadi stimulus kebijakan fiskal dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan sosial, serta menjadi momentum dalam melakukan berbagai reformasi kebijakan pembangunan sehingga dapat mempercepat kemajuan Indonesia di berbagai bidang.

“Dapat dimaklumi bahwa dalam mendesain APBN 2021, yang dilakukan dalam kondisi ketidakpastian akibat dampak pandemi Covid-19, akan menimbulkan banyak ruang antisipasi fiskal baik dari sisi pendapatan negara, belanja, maupun pembiayaan. Karena itu, Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2021 juga telah mengantisipasi resiko ketidakpastian perkembangan pandemi Covid-19 dan dampaknya,” jelasnya.

Selanjutnya, dalam membahas KEM-PPKF Tahun 2021, DPR RI akan mencermati dan memastikan agar kebijakan fiskal tahun 2021 dapat lebih efektif dalam menjalankan pembangunan nasional bagi kesejahteraan rakyat dan kemajuan di berbagai bidang.

Puan juga menambahkan, Parlemen juga mengapresiasi kerja bersama seluruh komponen bangsa, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta segenap unsur masyarakat dalam menghadapi pandemi Covid-19 secara bergotong-royong.

“Semangat gotong royong inilah yang telah membuat kita mampu menghadapi pandemi Covid-19 hingga saat ini, dan akan tetap menjadi landasan bagi kita untuk menuju transisi pada tatanan kehidupan normal baru (new normal),” ungkapnya.

Pada Rapat Paripurna pembukaan masa sidang IV itu dihadiri 82 orang anggota hadir secara fisik di DPR dan 227 anggota hadir secara virtual.

Sebagaimana diketahui, RUU Ciptaker merupakan salah satu RUU yang mengundang penolakan dan kritikan banyak pihak karena antara lain dinilai “menghapuskan” kewajiban sertifikasi halal yang telah diatur pada UU Jaminan Produk Halal (JPH).* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19DPR RIKetua DPRomnibus lawPuan MaharaniRUU Ciptaker
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya 278 Jamaah Ajukan Pengembalian Setoran Pelunasan Biaya Haji
Tulisan selanjutnya Menolak Pakai Masker Penumpang Maskapai Penerbangan Amerika Serikat akan Dilarang Terbang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis

Berita
2 Juni 2026 17:20
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?