Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Tunda Pembahasan RUU HIP, Ikut Pemerintah

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juni 2020 14:39 2:39 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juni 2020 14:30
Bagikan
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin
Bagikan

Hidayatullah.com- Menurut Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin, Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum ditetapkan untuk dilakukan tahap pembahasan.

Menurutnya, pada saat ini prosesnya dalam tahap harmonisasi draf RUU di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Sekarang dalam tahap harmonisasi. Karena masih kewenangan di Baleg, teman-teman bisa komunikasi dengan Baleg,” ujar Aziz kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (17/06/2020) dikutip dari Antara.

Menurut Aziz, pihaknya di DPR mengikuti keputusan pemerintah yang memutuskan menunda pembahasan RUU HIP.

“Karena sebuah RUU tidak bisa dibahas tanpa persetujuan pemerintah,” jelasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Senada itu, Wakil Ketua DPR RI lainnya, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut DPR sepakat dengan keputusan pemerintah menunda pembahasan RUU HIP.

Menurutnya lembaga perwakilan rakyat itu sepakat bahwa pemerintah lebih baik fokus pada penanganan Covid-19 sehingga pelaksanaannya secara terukur.

“Langkah itu agar kesehatan rakyat tetap terjaga fokusnya dan mudah-mudahan ekonomi berjalan dengan baik,” sebutnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, secara teknis, memang belum ada pembahasan RUU HIP di DPR, sehingga DPR mendahulukan suara publik sebelum prosesnya berlanjut pada pembahasan.

Baca: HNW: Sebaiknya Pemerintah Minta DPR Setop Pembahasan RUU HIP

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Pemerintah juga meminta DPR untuk berdialog dan menyerap lebih banyak lagi aspirasi dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami berdua, saya dan Pak Yasonna, baru saja keluar dari Istana Merdeka, dipanggil Presiden, menyampaikan pandangan dan sikap Pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila,” kata Mahfud saat bersama Menkumham Yasonna Laoly di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (16/06/2020).

“Rancangan Undang-undang tersebut adalah usul inisiatif DPR yang disampaikan kepada Pemerintah dan sesudah Presiden berbicara dengan banyak kalangan dan mempelajari isinya, maka Pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan RUU tersebut,” sebut Mahfud.

Selain itu, menurut Menkumham Yasonna, Pemerintah sudah membahas dan memperhatikan pandangan-pandangan dari banyak elemen masyarakat yang disampaikan akhir-akhir ini.

“Oleh karenanya, Pemerintah menyampaikan menunda, memberikan kesempatan kepada teman-teman DPR untuk kembali mendengar masukan-masukan dari masyarakat. Kami dari Pemerintah sementara diminta belum mengirimkan (Supres), Presiden belum mengirimkan Surat Presiden,” sebut Yosanna.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aziz SyamsuddinDPR RIRUU HIPSufmi Dasco Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ikadi: Batalkan Pembahasan RUU HIP
Tulisan selanjutnya Enam Nilai-nilai Moral Jahiliyah di Sekitar Kita

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?