Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dr Masri Sitanggang: Tuntut Pengusul di Balik RUU HIP

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 20 Juni 2020 13:27 1:27 pm
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 20 Juni 2020 13:27
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Ketua Panitia #MasyumiReborn Dr. H. Masri Sitanggang menegaskan masalah Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak sederhan dan bukan sekedar tidak dimasukkannya MPRS Nomor XXV Tahun 1966. Tapi ini adalah upaya merubah kesepakatan bernegara dan kembali ke ide Sukarno 1 Juni 1945.

“Ini RUU HIP mengajak negara bubar. Karena apa yang sudah kita sepakati di piagam Jakarta kemudian di 18 Agustus 1945, kemudian diberlakukan lagi dengan dekrit presiden itu mau diacak-acak. Namanya masih tetap Pancasila tapi isinya 1 Juni 1945” ujarnya dalam diskusi webinar dengan tema “Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia!”, Sabtu (20/6/2020).

Menurut Masri, upaya Ini merupakan kejahatan serius. Ini bisa diancam pasal Undang-Undang nomor 27 tahun 1999 karena mau merubah falsafah negara Republik Indonesia dan merupakan satu kejahatan terhadap keamanan negara.

“Ini bisa dipidana minimal 20 tahun. Oleh karena itu saya mengajak sebetulnya karena ini bukan masalah sederhana karena merubah kesepakatan kita bernegara.  Maka orang-orang yang ada di belakang penyusun naskah akademik dan rancangan RUU HIP harus diusut. Harus dibawa ke meja hijau ini. Tidak bisa didiamkan, tidak cukup dengan menyetop.“

Orang-orang yang masih merubah pancasila terutama ke 1 Juni itu harus dikejar secara hukum. “Kenapa? itu kejahatan menurut saya. Langkah selanjutnya kita harus seret ke pengadilan.” Tambah Masri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Masri menyebut sekarang banyak orang yang terlibat mau cuci tangan dengan mengelak. Tapi tidak bisa dipungkiri pidato Megawati pada ulanga tahun PDIP yang ke 44 yang yang menyebut ide pancasila 1 Juni ini ada hubungannya dengan perkembangan RUU HIP.

“Kalau HTI bisa dibubarkan, lebih layak adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan” Pungkasnya.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:RUU HIPTuntut
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rahasia Penting Penyusunan dan Perkembangan Hadits dari Abad ke Abad
Tulisan selanjutnya Menkes: Masyarakat Harus Terapkan Protokol Kesehatan di Tempat Umum

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?