Hidayatullah.com—Meski Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) menganggap hokum Pemilu adalah mubah (menggunakan hak pilih tidak wajib, menghindarinya tidaklah haram), organisasi ini meminta umat Islam tak memilih partai yang menolak Syariat Islam.
Dalam “Tausyiah Politik Majelis Mujahidin tentang Pemilu dan Parlemen” yang dikirim ke redaksi, Ahas (24/03/2014), MMI meminta segenap kaum Muslimin, baik yang berada di dalam Ormas dan Orpol Islam maupun selainnya, supaya berusaha keras menghindari murka Allah, menjauhkan bencana dan malapetaka yang mengancam negeri ini dengan cara menghindari memilih partai yang menolak syariat.
“Tidak memilih partai yang memusuhi dan menolak syari’at Islam,” demikian salah satu point tausyiah yang ditandatangani dan Sekretarisnya, Drs. Nashruddin Salim, S.H, M.H.
Menurut MMI, membangun kehidupan sosial kenegaraan yang adil dan beradab memerlukan partisipasi aktif setiap warga negara, maka Pemilu yang dimaksudkan sebagai upaya melakukan perubahan kepemimpinan negara, keterlibatan warganegara yang memiliki hak pilih merupakan tuntutan konstitusional.
Kebutuhan akan munculnya orang‑orang yang shalih, berilmu, berakhlak mulia dan bertanggung jawab mewakili rakyat dalam pengelolaan negara-bangsa, baik sebagai eksekutif maupun legislatif merupakan tuntutan yang tidak bisa ditawar-tawar, jelas MMI.
Oleh karena itu, perubahan ke arah yang dimaksud haruslah ditempuh melalui proses konstitusional yang jujur, bebas dari bujukan maupun janji‑janji menyesatkan dan menipu masyarakat, bersih dari manipulasi dan cara‑cara lain yang tidak bermoral dan bertentangan dengan akal sehat.
Belum munculnya Parpol Islam yang secara terus terang dan tegas menjadikan Islam sebagai asas partainya, dengan tujuan utama dan satu-satunya adalah menegakkan syari’at Islam di lembaga negara dan pemerintahan.
Lebih jauh, agar partisipasi sebagian besar Parpol di dalam Pemilu tidak semakin mengukuhkan sistem syirik, MMI juga mengajak memilih figure pemimpin yang taat pada Allah Subhanahu Wata’ala.
“Bersatu padu memilih seorang figur pemimpin negara yang taat syari’at serta wakil rakyat di parlemen yang memiliki kemauan yang kuat untuk melaksanakan Syari’at Islam di lembaga negara demi mengharapkan keridhaan Allah, dan membangun Indonesia yang aman, damai dan sejahtera di bawah ampunan Allah Subhanahu Wata’ala.”*