Hidayatullah.com | GERAKAN yang menyuarakan ‘hak-hak dan kebebesan’ bagi komunitas dan setiap individu berkelainan orientasi dan identitas seksual (LGBTQ+) di masyarakat telah menjadi masif dan menerima dukungan yang tak kecil dari berbagai pihak. Mereka menamakan gerakan ini dengan “Pride”, menunjukkan keinginan akan kebebesan berekspresi, dengan salah satu bentuk kegiatanya berupa lebih dari 150 festival di seluruh dunia. Puncaknya ada pada bulan Juni yang mereka klaim sebagai bulan yang merepresentasikan komunitas dan gerakan. Berbagai parade diadakan di kota-kota besar dunia, dari Tel Aviv, New York, hingga Taipei. Di mana orang-orang meneriakkan ide-ide kebebasan di jalanan dengan mengenakan atribut warna-warni, dan tak jarang bertelanjang dada.
Gerakan ini telah lama menjadi politis dan beririsan dengan berbagai kepentingan. Komunitas ‘Pride’ ini kini telah menjadi segmen pasar tersendiri yang cukup besar dan diincar oleh berbagai perusahaan multinasional. Perusahaan yang menampilkan produk mereka sebagai “ramah LGBTQ+” lebih disukai oleh komunitas dan sebagian masyarakat, khusunya di Barat. Berdasarkan survey yang dilakukan oleh YouGov, gay dan lesbian (71%), biseksual (53%), liberal (52%), milenial (32%), menegah ke atas (34%), lebih suka menghabiskan uang mereka untuk produk-produk ramah LGBTQ+. Perusahaan seperti Adidas, Puma, Dr Martens, dan banyak lainnya, telah mengeluarkan seri produk “Pride Collection”, terutama di setiap bulan Juni. Fenomena ini kemudian dikenal dengan istilah “Rainbow Capitalism”.
Baru-baru ini, perusahaan multinasional yang berbagai produknya dipasarkan di Indonesia, negeri berpenduduk mayoritas Muslim, Unilever, mengeluarkan pernyataan dukungan kepada komunitas “Pride”. Unilever kemudian dikecam oleh banyak masyarakat Indonesia atas pernyataan tersebut. Bahkan kemudian banyak yang menyerukan pemboikotan atas produk-produk Unilever di Indonesia. Unilever memiliki setidaknya 33 merek utama yang di antaranya merupakan merek unggulan pada jenis produknya di Indonesia.
Berdasarkan Laporan dan Perhitungan Tahunan Unilever 2019, penjualan mereka di Indonesia mencapai nilai 42 triliun Rupiah. Sedang penjualan pasar global mereka mencapai nilai 837 triliun Rupiah. Jika dibandingkan, kontribusi penjualan pasar di Indonesia hanyalah 5,01 % dari total keseluruhan nilai penjualan Unilever.
Boikot sebagai perlawanan
Seruan boikot adalah bentuk aksi reaktif demi menjaga atau menolak nilai-nilai tertentu. Dalam hal ini, umat Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah tentu menolak nilai-nilai yang dibawa oleh komunitas LGBTQ+. Dan upaya penolakan adalah bentuk rasa tanggung jawab pada setiap individu dan kolektif umat Islam. Salah satu upaya yang jamak dilakukan kemudian adalah aksi boikot terhadap setiap pihak yang bertentangan dan berpotensi mengikis nilai-nilai Islam.
Brayden King, seorang professor di bidang manajemen dan organisasi menyatakan, tujuan dari aksi boikot adalah “untuk memberikan tekanan finansial pada sebuah perusahaan”, yakni dengan meyakinkan konsumen untuk membeli di tempat lain.
“Tapi ternyata itu bukan cara boikot yang biasanya bekerja,” jelasnya pada artikel yang dilansir oleh Insitut for Policy Research (IPR) Northwestern. “Boikot khas tidak memiliki banyak dampak pada pendapatan penjualan.”
Salah satu alasannya adalah sifat kebiasaan konsumen. Bahkan orang-orang yang secara terbuka mencela perusahaan mungkin masih membeli produk-produk perusahaan itu. Baik karena ketidaktahuan maupun keadaan tertentu, misal ketidaktersediaan produk pembanding dengan keunggulan yang sama. Ditambah lagi, orang-orang yang memboikot perusahaan mungkin bisa jadi bukan target konsumennya.
Namun demikian, boikot masih bisa efektif, menurut penelitian King. Dia menemukan bahwa meskipun boikot jarang merusak pendapatan, mereka dapat mengancam reputasi perusahaan, terutama dengan menghasilkan liputan media negatif.
“Tidak. Salah satu prediktor apa yang membuat boikot efektif adalah berapa banyak perhatian media yang diciptakannya, bukan berapa banyak orang yang menandatangani petisi atau berapa banyak konsumen yang dimobilisasi, ” katanya.
Penelitiannya menunjukkan bahwa boikot yang paling sukses adalah boikot yang menghasilkan liputan media terbanyak, biasanya untuk satu perusahaan besar. Boikot yang menjadi tajuk utama ini menyebabkan jatuhnya harga saham yang lebih besar dan lebih cenderung menyebabkan perusahaan mengubah perilakunya.
Namun dengan demikian, banyaknya perusahaan yang bertentangan nilai, dalam konteks ini mendukung LGBTQ+, upaya pemboikotan bisa jadi akan menjadi tidak efektif. Apalagi aksi boikot juga dilakukan oleh kelompok mereka, yang paling anyar adalah pemboikotan atas Hotel-hotel yang dimiliki oleh Sultan Brunei Darussalam yang berencana menghukum rajam LGBT. Atau ancaman boikot produk Wardah yang dilayangkan aktivis dan feminis di Indonesia awal tahun ini.
Tentu langkah kecil apapun adalah bentuk pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Tapi hal ini kemudian menunjukkan bahwa boikot adalah aksi pada tataran pemenuhan tanggung jawab individu atas nilai-nilai yang dipegangnya, ketimbang perlawanan yang benar-benar efektif dan berdampak signifikan.
Lawan Berat yang Terus Membesar
Gerakan LGBTQ+ adalah gerakan kelompok yang teroganisir. Saat ini tak kurang dari 300 organisasi LGBTQ+ yang diakui tersebar di berbagai negara di seluruh belahan dunia. Pergerakan ini terus mengusahakan berbagai cara untuk melegalkan kebijakan-kebijakan pro-LGBT hingga mendorong legitimasi agama atas nilai-nilai mereka. Di antara usaha-usaha tersebut, banyak kemudian yang membuahkan hasil. Seperti legalisasi pernikahan sesame jenis yang telah ditetapkan di Belanda, Amerika, Taiwan, dan beberapa negara lainnya.
Namun keberhasilan mereka yang terbesar adalah menangnya narasi mereka di dunia akademis maupun publik. Tujuan utamanya adalah mencabut stigma dan mengaburkan pandangan masyarakat bahwa “kelainan orientasi seksual” mereka bukanlah kelainan dan kesalahan. Ada setidaknya tiga argumen narasi kelompok kelainan ini yang telah mendapat pengakuan dan menjadi standar perspektif dalam melihat LGBTQ+. Tiga narasi ini adalah:
Pertama, berargumen pada disiplin psikologi dan kejiwaan. Kelompok ini berhasil menghapus homoseksual dari klasifikasi masalah kejiwaan. Sebagaimana kemudian diterbitkan oleh American Psychiatric Association (APA) pada tahun 1974 dalam buku manual berjudul, The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM).
Kedua, secara biologis, mereka membangun argumentasi bahwa penyimpangan orientasi seksual ini merupakan faktor genetik. Dalam majalah Science edisi 2019, ahli genetika Andrea Ganna di Broad Institute MIT dan Harvard, dan rekannya, menggambarkan melalui survei untuk menunjukkan adanya faktor genetik pada penyimpangan orientasi seksual. Dengan menganalisis DNA hampir setengah juta orang dari AS, mereka menyimpulkan bahwa gen berperan antara 8% hingga 25% pada perilaku ketertarikan seksual sesama jenis.
Ketiga, secara sosiologis, mereka berusaha memunculkan perspektif bahwa identitas gender tidak terbatas pada laki-laki dan perempuan saja. Sejalan dengan penilitian yang disebut sebagai “perburuan gen gay”, kelompok ini mengadakan riset dan mengumpulkan bukti ilmiah agar dapat menyatakan bahwa krisis identitas gender juga merupakan faktor genetik.
Dengan tiga argumen ini, masyarakat yang buta terhadap pergolakan pemikiran akan mudah terpengaruh. Saat ini, kelompok ini telah menjelma sebagai sebuah kekuatan politik yang cukup berhasil mempengaruhi opini publik.
Sebuah survei mengenai penerimaan terhadap komunitas LGBTQ+ dirilis oleh lembaga penelitian dari Amerika Serikat, Pew Research Center, pada 25 Juni lalu. Hasilnya: secara global, lebih banyak masyarakat yang kini menerima homoseksualitas dibanding persentase yang didapat survei serupa pada 2013. Tren tersebut juga berlaku di Indonesia, persentase penerimaan masyarakat terhadap homoseksualitas naik dari 6 persen ke 9 persen.
Perlawanan yang Lebih Berarti
Narasi sudah seharusnya dilawan dengan narasi. Tak ada yang bisa menunjukkan bahwa sebuah perspektif itu salah melainkan dengan menunjukkan perspektif yang benar atau membuktikkan bahwa ia salah. Selain itu tentu harus ada upaya nyata yang dapat memberi dampak politis. Saat ini di Indonesia, salah satu organisasi yang rajin melakukan perlawanan terhadap gerakan LGBTQ+ adalah Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA). AILA rutin memberikan edukasi terkait ancaman LGBTQ+ khususnya proteksi keluarga dari pengaruhnya. Hingga kini, mereka juga mengupayakan agar kejahatan homoseksual dapat dipidanakan di Indonesia.
Maka berbagai pergerakan mereka juga harus dipandang sebagai langkah politik. Umat Islam harus meluangkan waktu untuk memikirkan langkah yang sifatnya lebih proaktif. Karena inilah yang seringkali disebut perang pemikiran. Tujuannya sederhana, yaitu menimbulkan keragu-raguan di tengah pemikiran umat Islam. Dampak lebih lanjutnya adalah, akan terjadi penurunan tingkat penolakan. Dari sangat menolak, keragu-raguan, mendiamkan, memaklum dan scenario terburuknya adalah berubah haluan menjadi setuju.* Ahmad S & Munawwar