Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

China Hukum Mati Dua Kanada Terdakwa Kasus Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 9 Agustus 2020 14:04 2:04 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 9 Agustus 2020 14:04
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di China menghukum mati seorang warga negara Kanada kedua dalam kasus produksi obat-obatan ilegal.

Pengumuman pengadilan di Provinsi Guangdong mengatakan Ye Jianhui dihukum hari Jumat (7/8/2020), sehari setelah pengadilan lain menghukum Xu Weihong.

Mereka adalah warga Kanada ketiga dan keempat yang dihukum mati baru-baru ini.

Hubungan Kanada-China tegang sejak penangkapan Meng Wanzhou, kepala keuangan Huawei yang juga putri pendiri perusahaan itu, di Vancouver pada akhir 2018. Meng Wanzhou ditangkap aparat Kanada atas permintaan Amerika Serikat.

Tidak ada keterangan lebih rinci tentang kasus-kasus tersebut yang diungkap, lansir BBC. Namun, media lokal mengatakan polisi menemukan lebih dari 218 kilogram kristal putih mengandung MDMA, yang juga dikenal sebagai ekstasi, dalam sebuah ruangan yang digunakan Ye dan lima pria lain, semuanya berkewarganegaraan China.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Satu dari kelima pria itu dihukum mati, sementara sisanya dijatuhi hukuman penjara berkisar antara tujuh tahun hingga seumur hidup.

Hari Kamis, Xu Weihong divonis bersalah dan dihukum mati oleh pengadilan lain di Provinsi Guangdong, karena memproduksi obat penenang ketamine.

Jubir Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin mengatakan tidak ada hubungan kasus Xu tersebut dengan hubungan China-Kanada.

“Saya ingin menegaskan bahwa otoritas kehakiman China menangani kasus tersebut secara independen dan dengan prosedur ketat yang sesuai dengan undang-undang dan prosedur hukum China,” kata Wang. “Hukuman mati untuk kejahatan-kejahatan terkait narkoba yang sangat berbahaya akan membantu membuat jera dan mencegah kejahatan seperti itu.”

Tahun lalu dua warga negara Kanada lain dihukum mati dalam kasus narkoba. Robert Lloyd Schellenberg divonis bersalah menyelundupkan narkoba setelah pengadilan ulang kilat. Sebulan kemudian seorang pria lain, Fan Wei, diganjar hukuman mati karena menyelundupkan methamphetamine.

Pada bulan Desember 2018, China menahan dua warga Kanada, Michael Kovrig dan Michael Spavor, dengan tuduhan spionase. Mereka resmi dijerat tuduhan awal tahun ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinakanadanarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sesuai UU JPH, BPJPH Harus Melibatkan MUI terkait Sertifikasi Halal
Tulisan selanjutnya taliban Amerika Serikat akan Kurangi Jumlah Pasukan di Afghanistan Hingga <5.000

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?