Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Baznas Jabar Bantu WiFi Gratis di Masjid-Mushalla untuk Pelajar Tak Mampu, Terbatas 100 Desa

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 Agustus 2020 20:27 8:27 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 16 Agustus 2020 06:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Jawa Barat (Baznas Jabar) membantu untuk pengadaan 100 WiFi gratis di masjid atau mushalla untuk pelajar tidak mampu.

Berdasarkan informasi dihimpun hidayatullah.com semalam, Sabtu (15/08/2020), bantuan WiFi gratis itu kuotanya terbatas hanya di 100 desa se-Jabar.

“100 WiF Gratis musholla/masjid untuk pelajar tidak mampu. Quota terbatas 100 desa,” keterangan resmi pada akun Instagram @baznasjabar baru-baru ini.

Baca: KPAI: Masih Banyak Ketimpangan dalam Pembelajaran Jarak Jauh

Ada sejumlah persyaratan untuk WiFi gratis tersebut.

Syarat pertama, pemasangan di mushalla atau masjid di Jawa Barat.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kedua, berlokasi di RW yang terdapat mayoritas keluarga tidak mampu,” sebutnya.

Ketiga, WiFi tersebut dimanfaatkan untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“Keempat, terjangkau jaringan provider WiFi kabel,” tambahnya.

Syarat selanjutnya, pengajuan pemasangan WiFi gratis itu dilakukan oleh remaja masjid atau mushalla.

Kemudian, melampirkan data calon penerima manfaat.

Syarat ketujuh, yaitu melampirkan foto masjid atau mushalla, lingkungan RW, dan rumah warga.
“Kedelapan, print dan isi kelengkapan berkas, form didownload: http://Bit.ly/BerkasWifi,” sebutnya.

Baznas Jabar menjelaskan prosedur mendapatkan WiFi gratis tersebut, yaitu sebagai berikut:

1. Semua berkas di-scan dan dijadikan satu dalam 1 file PDF;
2. Isi form dan upload berkas pengajuan di link: http://Bit.ly/WifiGratisBaznasJabar.

Baca: Akses Internet dan HP Terbatas, Guru Ajari Murid Lewat Radio dengan “Berimajinasi”

Adapun pendaftaran untuk mengikuti program ini dibuka pada 13 – 30 Agustus 2020.

Bagi pihak yang terpilih dalam program ini, diminta menyatakan sejumlah komitmennya, antara lain, “Bahwa kegiatan yang menggunakan akses WIFI akan dimanfaatkan untuk pembelajaran jarak jauh, kegiatan keagamaan dan edukasi positif.”

Selain itu, juga pernyataan, “Bahwa akan mengurangi efek negative dari program WIFI, semisal : bermain games berlebihan, download video yang tidak baik/seronoh, penyebaran hoax dll,” sebagaimana dalam Surat Pernyataan Komitmen program itu pada file yang diunggah hidayatullah.com, Sabtu (15/08/2020).

Sebagai informasi, program ini digelar Baznas Jabar dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BaznasBaznas JabarinternetJabarmasjidmushallaWiFi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakar: Normalisasi ‘Israel’ dengan UEA Akan Membuka Banyak Perdagangan Senjata
Tulisan selanjutnya Diperkirakan 1.500 Naskah Salinan Manual Mushaf Al-Qur’an Warisan Kesultanan Nusantara

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?