Hidayatullah.com– Keberadaan mushaf Al-Qur’an di Indonesia hingga saat ini tak lepas dari sejarah para sultan di era Nusantara silam, khususnya terkait penyalinan Al-Qur’an. Bahkan diperkirakan ada ribuan lebih salinan manual mushaf Al-Qur’an telah diwariskan berbagai kesultanan di Nusantara.
Menurut Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama, Muchlis M Hanafi, penyalinan Al-Qur’an di Nusantara dilakukan secara manual, baik hiasan maupun tulisannya.
Muchlis di Jakarta, Sabtu (15/08/2020) menjelaskan, penyalinan itu berlangsung sejak kedatangan Islam di kawasan ini hingga akhir abad ke-19 saat teknologi percetakan semakin maju.
Penyalinan mushaf terjadi di berbagai kesultanan dan wilayah penting masyarakat Islam dahulu. Antara lain Aceh, Riau, Sumatera Barat, Palembang, Banten, Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah, Madura, Lombok, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Maluku.
Baca: UPQ Produksi >1 Juta Mushaf Qur’an Per Tahun, PKS: Masih Kurang, Targetnya 5 Juta
Warisan penting tersebut, tambah Muchlis, kini tersimpan di berbagai museum, perpustakaan, pesantren, ahli waris, dan kolektor naskah—diperkirakan berjumlah 1.500 naskah.
Keberadaan mushaf Al-Qur’an juga tidak lepas dari seni Islam. Lebih jauh, Muchlis menerangkan, mushaf Al-Qur’an dihias sesuai dengan ruang dan waktu penyalinan.
Lokalitas budaya tempat mushaf disalin, jelasnya, adalah faktor yang memengaruhi variasi bentuk, motif, dan warna iluminasi (hiasan).
Unsur kreativitas lokal, sebagai hasil serapan budaya setempat, terlihat dalam pola dan motif ragam hias yang sangat beragam —masing-masing daerah memiliki ciri khas sendiri.
Setelah hampir satu abad terhenti, era baru dalam kreativitas seni mushaf tumbuh kembali sejak diresmikannya Mushaf Istiqlal pada tahun 1995 dalam rangka peringatan 50 tahun Indonesia merdeka.
Sejak saat itu, gairah pembuatan mushaf indah di Indonesia tumbuh kembali. Sampai saat ini, sudah ada sejumlah mushaf, yaitu Mushaf Sundawi (1997), Mushaf at-Tin (2000), Mushaf Jakarta (2002), Mushaf Kalimantan Barat (2003), dan Mushaf al-Bantani (2010).
Semangat itu juga melahirkan gagasan untuk merekonstruksi dan memodifikasi mushaf lama seperti Mushaf Keraton Yogyakarta Hadiningrat (2011) yang didasarkan pada mushaf pusaka keraton.
“Berbeda dengan seni mushaf pada zaman dahulu yang keseluruhannya dibuat secara manual, “mushaf-mushaf indah kontemporer” ini dibuat dengan bantuan teknologi komputer,” ujar Muchlis dalam siaran persnya semalam diterima hidayatullah.com.
Lomba Iluminasi Mushaf Al-Qur’an
Terkait warisan bersejarah itu, LPMQ mengadakan lomba iluminasi Mushaf Al-Qur’an. Peserta lomba nasional merupakan masyarakat Muslim berkewarganegaraan Indonesia, baik perorangan maupun kelompok.
Pendaftaran lomba dibuka sejak 14 Agustus hingga 30 Oktober 2020.
Kompetisi ini melombakan satu paket kesatuan karya iluminasi yang terdiri atas sampul/kulit mushaf (depan, punggung, dan belakang), iluminasi awal mushaf (menghiasi Surah al-Fatihah dan awal Surah al-Baqarah), bingkai halaman teks Al-Qur’an, hiasan-hiasan tepi halaman (menghiasi tanda ‘ain ruku’, hizb, juz, manzil, waqaf lazim, dan sajdah), serta kepala surah dan tanda ayat.
Menurut Muchlis, lomba ini bertujuan mencari karya-karya terbaik dalam seni hiasan mushaf di Indonesia, meningkatkan keterampilan para seniman mushaf, dan meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni mushaf.
Para seniman Muslim ditantang untuk mengikuti lomba ini.
Pada lomba ini, disediakan hadiah dengan total ratusan juta rupiah. “LPMQ menyediakan total hadiah sebesar Rp 122.000.000,- untuk para pemenang yang akan diumumkan pada tanggal 13 November 2020,” ujar Muchlis. Selengkapnya tentang lomba ini, silakan baca: Seniman Muslim Ditantang, LPMQ Gelar Lomba Iluminasi Mushaf Al-Qur’an, Total Hadiah Rp122 Juta.*