Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Bidang Keluarga MUI: Ketahanan Rumah Tangga Harus Dijaga, Suami-Istri Lebih Kreatif

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 September 2020 15:07 3:07 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 September 2020 15:28
Bagikan
Ketua Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga MUI Prof Amany Lubis.
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Prof Amany Lubis meminta keluarga-keluarga Muslim untuk menjaga ketahanan keluarga. Rektor UIN Jakarta ini mengatakan, di zaman sekarang ini, tingginya perceraian justru terjadi di kalangan yang baru melangsungkan pernikahan.

Banyak yang usia pernikahannya baru di bawah lima tahun, sudah mengajukan ke pengadilan agama untuk bercerai. Hal ini menimbulkan keprihatinan dan perlu diberikan solusi serius.

“Itu membuat hati kita bergetar karena Allah Subhanahu Wata’ala sudah menyatakan bahwa memang halal, diperbolehkan melakukan perceraian, bisa, menyelesaikan ikatan rumah tangga itu boleh, tetapi itu kehalalan paling dimurkai Allah Subhanahu Wata’ala, sedapat mungkin ketahanan keluarga harus dijaga,” ujarnya pada Webinar Nasional Ketahanan Keluarga bertema Masalah dan Solusi Perceraian di Indonesia kemarin dirilis Komisi Perempuan, Remaja, dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia (PRK MUI).

Pada webinar yang digelar Komisi PRK MUI Pusat, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, dan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung ini, Prof Amany berharap, di masa pandemi Covid-19 ini semua harus bersabar. Setiap pihak didorong memberikan ketenangan jiwa dan memikirkan kesehatan keluarga.

“Ini perlu kita ketahui dan tingkatkan, pengembangan ekonomi serta penguatan hukum dan masalah lainnya dalam masyarakat kita harus lebih solutif agar keluarga kita semakin kuat,” pesannya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: MA: Ketahanan Keluarga Muslim Masih Kuat, Perceraian karena Pandemi Tidak Signifikan

Sebagai langkah solusi itu, Komisi PRK MUI Pusat sejak tahun 2016 telah menerbitkan buku berjudul Ketahanan Keluarga dalam Perspektif Islam. Buku tersebut rencananya akan direvisi dan diterbitkan ulang.

“Buku ini sudah diterjemahkan pula ke dalam bahasa Arab. Serta memperoleh tanggapan positif dari rekan sejawat dunia Islam. Ini adalah inisiatif bagus sekali untuk menjaga ketahanan keluarga di Indonesia. Buku ini insyaallah akan dicetak ulang dan disebarluaskan,” sebutnya.

Ia menyatakan, kabar perceraian membuat hati gelisah dan telinga panas. Ramainya berita tentang perceraian ini tak cuma terjadi di Indonesia, namun bahkan di level dunia.

Ia menilai, perceraian tentu saja disebabkan banyak faktor. Tidak adanya kesepahaman dan kesepakatan dalam menjalankan bahtera rumah tangga menjadi satu sebab dari banyak sebab lain. Rendahnya pemahaman tentang bagaimana berumah tangga seperti mengasuh anak bahkan alasan-alasan sepele lain juga kerap menjadi penyebabnya termasuk faktor ekonomi.

“Sekarang perempuan sudah didorong untuk bekerja dan laki-laki didorong untuk kreatif dan lebih serius mendorong kemajuan keluarganya. Semua anggota keluarga harus kreatif untuk menghadapi rutinitas di dalam keluarga. Kita dianjurkan untuk menjaga bahtera rumah tangga,” pesannya.

Pada webinar yang sama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) Aco Nur menilai ketahanan keluarga kalangan Islam tidak banyak terpengaruh pandemi Covid-19. Walaupun pandemi menggerus perekonomian keluarga, tapi tidak menyurutkan semangat umat untuk mengeratkan keluarga. Ketahanan keluarga Muslim dinilai masih kuat.

“Berangkat dari data yang ada, saya menilai masih banyak harapan bagi umat Islam mempertahankan keluarganya, walaupun keadaan Covid-19 yang berefek pada pendapatan yang hilang, sehingga rumah tangga terus berkurang pendapatannya,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Amany LubisKeluargaMUIPerceraianpernikahanrumah tangga
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Turis Prancis Didenda €1.000 karena Ambil 2Kg Pasir Pantai Sardinia
Tulisan selanjutnya Umrah arab Saudi Pemerintah Susun Pedoman Protokol Kesehatan Pelaksanaan Umrah di Saat Pandemi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Jelang Musim Panas UEA Sediakan 12 Ribu Tempat Istirahat Ber-AC untuk Pekerja Luar Ruangan

Berita
13 Juni 2026 09:49
Kelompok Hacker Terkait Iran Klaim Retas Drone FBI
Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
Mengukir Senyum, Merajut Persaudaraan: Hangatnya Kebersamaan Qurban di Dukuh Kwarasan
Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh

Terbaru

  • Hijrah Digital adalah Upaya Memuliakan Waktu di Era Teknologi
  • Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
  • Wakaf Al-Qur’an, Tumbuhkan Generasi Qurani di Cibuntu
  • Orang Tua Malaysia akan Dijerat Hukum Bila Anaknya Melakukan Perundungan
  • Khalwat Digital, Fenomena Pacaran Era Media Sosial
  • Aliansi Aktivis dan Umat Muslim Tasikmalaya Desak Polisi Proses Hukum Penghina Sahabat Nabi
  • Tradisi Membaca sebagai Penguat Halaqoh
  • Jejak Langkah Wanita Pejuang: Nyonya Hafni Zahra Abu Hanifah
  • Prosesi Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei Dimulai 4 Juli
  • UEA Bantah Laporan Transfer $3 Miliar ke Iran

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?