Hidayatullah.com– Pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442H sedang disusun oleh pemerintah. Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, Kementerian Agama sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19 guna menyusun pedoman itu.
Dalam proses penyusunan ini, kata Arfi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional. Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jamaah umrah.
Pada waktu dekat katanya akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian/lembaga terkait.
“Selaku regulator penyelenggaraan umrah, kita berkoordinasi dengan Kemenkes dan Satuan Tugas, meminta masukan ke mereka terkait penerapan protokol kesehatan standar Covid-19 bagi jamaah yang akan berangkat dan pulang melaksanakan umrah,” sebutnya.
“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah,” tambahnya menerangkan di Jakarta, Jumat (04/09/2020).
Ia menilai hal itu bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Arab Saudi sendiri belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah.
“Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” sebutnya.
Ditambahkan oleh Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan itu. Sehingga dapat dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jamaahnya pada musim umrah 1442H,” kata Noer.*