Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tentara Myanmar Mengakui Telah Membunuh Muslim Rohingya selama Genosida Tahun 2017

Rofi' Munawwar
Terakhir diupdate: 9 September 2020 11:34 11:34 am
Rofi' Munawwar
Dipublikasikan 9 September 2020 11:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dua tentara Myanmar telah dibawa ke Den Haag setelah mengaku membunuh minoritas Muslim Rohingya selama genosida tahun 2017, dua organisasi berita dan sebuah kelompok hak asasi melaporkan pada hari Selasa (08/09/2020).

Kedua pria tersebut mengaku telah membunuh puluhan penduduk desa di negara bagian Rakhine utara dan mengubur mereka di kuburan massal, dilansir oleh The New York Times, Canadian Broadcasting Corporation dan organisasi nirlaba Fortify Rights, mengutip pernyataan yang dibuat kedua pria tersebut dalam video yang difilmkan di Myanmar tahun ini.

Laporan tersebut mengatakan kedua pria itu telah ditahan oleh kelompok pemberontak Tentara Arakan, yang sekarang memerangi pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine. Mereka kemudian membuat pengakuan dan dibawa ke Den Haag, Belanda, di mana mereka dapat tampil sebagai saksi atau menghadapi pengadilan.

Tidak jelas dari laporan bagaimana orang-orang itu jatuh ke tangan Tentara Arakan, mengapa mereka berbicara, atau bagaimana mereka diangkut ke Den Haag dan di bawah otoritas siapa. The New York Times mengatakan tidak dapat secara independen mengkonfirmasi bahwa kedua tentara tersebut melakukan kejahatan yang mereka akui, sementara juru bicara pemerintah dan militer Myanmar tidak menjawab panggilan untuk dimintai komentar.

Sementara itu, juru bicara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang berbasis di Den Haag mengatakan, pihaknya tidak menahan para pria tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Tidak. Laporan ini tidak benar. Kami tidak memiliki orang-orang ini dalam tahanan ICC,” kata juru bicara Fadi el Abdallah.

Payam Akhavan, seorang pengacara Kanada yang mewakili Bangladesh dalam gugatan terhadap Myanmar di ICC, mengatakan kedua pria itu muncul di pos perbatasan meminta perlindungan pemerintah dan mengaku melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan terhadap warga sipil Rohingya pada 2017, Daily Sabah melaporkan.

“Yang bisa saya katakan adalah kedua orang itu tidak lagi di Bangladesh,” katanya.

Seorang juru bicara Tentara Arakan, Khine Thu Kha, mengatakan kedua pria itu adalah pembelot dan tidak ditahan sebagai tawanan perang. Dia tidak berkomentar lebih lanjut tentang di mana orang-orang itu sekarang tetapi mengatakan kelompok itu “berkomitmen untuk keadilan” bagi semua korban militer Myanmar.

Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida, dengan mengatakan operasi militernya pada 2017 menargetkan militan Rohingya yang menyerang pos perbatasan polisi.

ICC sedang menyelidiki kejahatan kemanusiaan berupa deportasi paksa Rohingya ke Bangladesh, serta penganiayaan dan tindakan tidak manusiawi lainnya oleh pemerintah Myanmar.

Sebuah pernyataan dari Kantor Kejaksaan ICC mengatakan: “Kantor tidak secara terbuka mengomentari spekulasi atau laporan mengenai penyelidikan yang sedang berlangsung, juga tidak membahas secara spesifik aspek apapun dari kegiatan penyelidikannya.”

Myanmar juga menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional di Den Haag, meskipun badan tersebut belum membawa kasus ke arah lebih lanjut dengan menghadirkan individu atau mendengarkan saksi.

Rohingya, yang digambarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai salah satu komunitas yang paling dianiaya di dunia, telah menghadapi agresi negara yang sistematis di negara bagian Rakhine utara Myanmar sejak awal tahun 1970-an.

Pemerintah Myanmar telah lama disalahkan atas genosida terhadap komunitas Muslim minoritas. Penyelidik PBB mengatakan militer Myanmar telah melakukan pembunuhan massal dan kekejaman lainnya terhadap minoritas Muslim dengan “niat genosida” selama kampanye 2017 yang memaksa lebih dari 730.000 penduduk Rohingya melintasi perbatasan ke Bangladesh.*

Redaktur: Rofi' Munawwar
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:genosidakejahatan perangmyanmarRohingyatentara Myanmar
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menteri Agama dan DPR sepakati Pemotongan Dana BOS Akan Dikembalikan
Tulisan selanjutnya doa semua agama PKS Tidak Setuju Program Penceramah Bersertifikat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB

Berita
31 Mei 2026 19:39
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?