Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eritrea Bebaskan Tahanan Agama Kristen dengan Uang Jaminan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 10 September 2020 20:41 8:41 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 10 September 2020 20:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah Eritrea melepaskan dengan uang jaminan lebih dari 20 tahanan yang dikurung selama bertahun-tahun dikarenakan agama kepercayaan mereka.

Sejumlah sumber mengatakan kepada BBC Kamis (10/9/2020) bahwa di para tahanan itu merupakan penganut Kristen dari aliran Evangelis dan Pentekosta, yang ditahan di sebuah penjara di luar ibu kota Asmara.

Di Eritrea hanya ada empat kelompok keagamaan yang diakui secara resmi, yaitu Kristen Ortodoks, Gereja Katolik, Gereja Lutheran, serta Islam (Sunni).

Sejak 2002, di luar keempat kelompok keagamaan tersebut tidak memiliki dasar hukum untuk mempraktikkan ajaran agamanya secara terbuka, termasuk menggelar kebaktian atau pernikahan, menurut US Commission on International Religious Freedom.

Hannibal Daniel, aktivis kebebasan beragama yang berbasis di AS, mengatakan bahwa orang yang telah dipenjarakan selama 16 tahun termasuk mereka yang dibebaskan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia mengatakan pembebasan orang-orang tersebut kemungkinan berkaitan dengan pandemi coronavirus.

Pemerintah Eritrea tidak secara resmi memberikan komentar tentang kabar pembebasan tahanan tersebut, tetapi sebelumnya pernah membantah tudingan yang menyebutkan pemerintah tidak bersikap toleran terhadap kebebasan beragama.

Para pegiat kebebasan beragama mengatakan tiga penganut Jehovah Witnesses telah dikurung dalam penjara Eritrea lebih dari 25 tahun.

Departemen Luar Negeri AS memperkirakan bahwa ada 1.200 sampai 3.000 orang yang ditahan disebabkan agama kepercayaannya di Eritrea.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaEritreakristentahanan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amerika Cabut Visa Seribu Mahasiswa dan Peneliti China
Tulisan selanjutnya Bantu Tekan Penyebaran Virus, ACT dan Rumah Panca Sila Lakukan Penyemprotan Probiotik di Sejumlah Wilayah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo

Berita
2 November 2026 12:29
Akademisi Swedia Dilarang Masuk Inggris Jelang Penampilan Bersama Pendiri Palestine Action
Jurnalis Asing Jadi Korban Serangan Pemukim Ilegal ‘Israel’, Dipukuli Hingga Gegar Otak
Meretas untuk Kepentingan Rezim Assad Pria Suriah Divonis 42 Bulan Penjara
Pintar Saja Tidak Cukup, Ilmu Harus Bersendi Akhlak

Terbaru

  • Bekas Jubir Militer ‘Israel’ Akui Memanipulasi Kebenaran Genosida Gaza
  • Lancarkan Serangan ke Pulau Qeshm Iran, AS: ‘Tindakan Defensif’
  • Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Tifatul Sembiring Desak Kapolda Jateng Dicopot Buntut Penggeledahan Pesantren Himalatul Qur’an
  • Liga Arab Desak Penyelidikan Internasional Usut Penyiksaan Tahanan Palestina oleh ‘Israel’
  • KH Cholil Nafis Raih Penghargaan Tokoh Syariah 2026
  • Muhammadiyah Tawarkan Pendampingan Hukum untuk Kasus di Ponpes Hamalatul Qur’an
  • Auditor Halal sebagai Mata Rantai Kebaikan dalam Pengabdian
  • LBH Hidayatullah Kecam Penggerebekan Sewenang-Wenang Aparat di Pesantren Hamalatul Qur’an Sukoharjo
  • Prancis dan Chad Bina Ulang Hubungan Militer

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?