Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Advertorial

Meredam Kerentanan Ekonomi di Masa Pembatasan Sosial

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 September 2020 10:19 10:19 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 September 2020 09:40
Bagikan
Para pelaku usaha mikro yang terus berjuang selama masa pandemi. Beberapa pedagang mengeluh karena semenjak pandemi, penghasilan mereka tak lagi menentu. Beberapa bahkan terhimpit antara menyisihkan penghasilan dan modal usaha.
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah DKI Jakarta kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar jilid dua atau PSBB pengetatan per Selasa (14/9). Kebijakan ini diberlakukan selama dua pekan hingga 27 September 2020. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan, PSBB dijalankan dalam periode dua minggu dan dapat diperpanjang.

Pada PSBB kali ini, pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas sosial, ekonomi, keagamaan, budaya, pendidikan. Pemerintah juga melakukan pengendalian mobilitas dan rencana isolasi terkendali.

Sejumlah sektor yang dilarang beroperasi atau ditutup secara penuh, meliputi sekolah dan institusi pendidikan, kawasan pariwisata dan taman rekreasi, taman kota dan RPTRA, sarana olahraga publik, dan tempat resepsi pernikahan.

Sejalan dengan kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekan kasus Covid-19 yang semakin tinggi, ACT berikhtiar mendampingi masyarakat prasejahtera di masa pembatasan sosial dengan terus menjalankan program kemanusiaan dalam bidang pangan, bantuan usaha, dan kesehatan. Di awal pandemi Covid-19, ACT telah mendampingi masyarakat prasejahtera melalui program Operasi Makan Gratis (OPG) bersama rumah makan. Selain pangan, ACT juga bergerak di bidang kesehatan misalnya, distribusi APD, edukasi kesehatan, dan apresiasi untuk keluarga paramedis.

Menurut Sosiolog Syaifudin, pemberlakuan PSBB kedua DKI Jakarta ini turut berimplikasi pada keadaan sosial dan ekonomi masyarakat prasejahtera. “Masyarakat prasejahtera ini banyak yang bekerja di sektor informal. Mereka menjual jasa atau berdagang yang bergantung pada pembelian masyarakat, dengan pemberlakuan PSBB, tentu akan mengurangi tingkat pendapatan mereka,” jelas Syaifudin.

Baca Juga

Buat Avatar Profil Kartun Unik dari Foto Anda
Pengaruh Desain Pedang Tiongkok terhadap Gaya Pedang Demon Slayer
BMH Bersama Impact Dampingi Pemberdayaan Perempuan Eks-Baduy Kembangkan Kerajinan Koja di Lebak
Apa yang Ramadan Ingatkan Kita tentang Strategi Trading Jangka Panjang
Panduan Lengkap Mengonversi PNG ke JPG dengan Mudah dan Efisien

Syaifudin melanjutkan, pada kondisi ini, lembaga swadaya nonpemerintah dapat berperan sebagai mitra pemerintah. Menurutnya, lembaga kemanusiaan kredibel yang memiliki akses mengelola donasi publik dapat membantu pemerintah menstimulus bantuan sosial untuk mengurangi kerentanan sosial yang bisa terjadi saat PSBB jilid dua ini. Lembaga sosial masyarakat yang berakuntabilitas dan memiliki visi sosial juga dapat menyalurkan bantuan sosial. Hal ini, menurut Syaifudin, dapat mempercepat bantuan sampai ke masyarakat sekaligus membantu kinerja pemerintah yang tidak dipungkiri memiliki SDM terbatas.

Syaifudin menambahkan, lembaga swadaya masyarakat juga bisa mengambil peran mandiri. “Melakukan penggalangan dana dari masyarakat yang kebetulan memiliki penghasilan ekonomi lebih atau tidak terlalu berdampak. Dana tersebut bisa dikelola melalui dana-dana filantropi dan bisa disalurkan untuk masyarakat terdampak pemberlakuan PSBB ini,” saran dosen UNJ itu.

Di sisi lain, Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro, mengatakan angka kemiskinan akan terus naik hingga September 2020, di mana pada Maret 2020 angka kemiskinan telah meningkat menjadi 26,42 persen akibat dampak pandemi Covid-19. Sementara itu, indikator lain juga mencatatkan penurunan. Indeks kedalaman kemiskinan yang menggambarkan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan mengalami kenaikan dari 1,5 menjadi 1,61 poin. Indeks keparahan kemiskinan yang mengukur ketimpangan pengeluaran antara penduduk miskin juga meningkat. Dari 0,36 poin menjadi 0,38 poin.

PSBB jilid dua juga menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha kecil, salah satunya Tati Royati. Pengusaha roti skala rumahan itu mengaku, pekan ini ia dan komunitas usaha mikronya merencanakan pembukaan ruang pemasaran produk. Selama PSBB kali ini, tempat tersebut harus ditutup dan Tati harus memasarkan produknya dari rumah lagi. Sehingga, Tati memanfaatkan masa PSBB ini untuk mempromosikan usahanya secara daring. “Alhamdulillah, saya langsung ada undangan untuk melatih pembuatan roti Kamis nanti melalui aplikasi. Semoga, perlahan tapi pasti produk saya tetap bisa diketahui masyarakat melalui proses ini,” cerita Tati.

Sejak awal pandemi Covid-19 lalu, ACT terus bergerak melakukan berbagai aksi kemanusiaan hingga bantuan modal usaha untuk pelaku usaha ultra mikro. Hal ini terus dilakukan meskipun PSBB jilid dua kembali diberlakukan karena Institute for Development of Economics and Finance (Indef) memproyeksi angka kemiskinan bakal kembali mengalami peningkatan pada periode September 2020.

Peningkatan angka kemiskinan akan sama seperti peningkatan jumlah penduduk miskin yang terjadi pada periode September 2019 hingga Maret 2020 lalu, yakni jumlah penduduk miskin naik 1,63 juta jiwa atau 0,56 persen selama pandemi. Indef pun memperkirakan, dengan kenaikan jumlah penduduk miskin tersebut, angka kemiskinan Indonesia akan kembali double digit, yakni di kisaran 10,34 persen. Selanjutnya, di www.Indonesiadermawan.id.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ACTAksi Cepat Tanggap
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya [Video] Perampok yang Menjadi Wali Allah
Tulisan selanjutnya Wapres: Almarhum Saefullah Sosok yang Shaleh dan Pekerja Keras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Advertorial

Mengoptimalkan Kreativitas Digital dengan Video AI dan Buat Logo yang Profesional

12 Februari 2026 16:35
Advertorial

Revolusi Kreatif: Bagaimana Alat Online dan Teknologi Cerdas Mengubah Dunia Pengeditan Video

12 Februari 2026 15:35
Advertorial

Cara Buat Logo Animasi Menggunakan Online Video Editor

2 Februari 2026 16:32
Advertorial

Panduan Langkah demi Langkah: PNG ke JPG untuk Editing Video AI

2 Februari 2026 16:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?