Hidayatullah.com– Usai unjuk rasa penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, kemarin malam sejumlah polisi masuk ke Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) di Menteng, Jakarta, dan menangkap anggota PII.
Atas kejadian tersebut, Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PW. KB PII) JAKARTA menyatakan sikap.
“Penyerangan secara membabibuta terhadap adik-adik kami di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) oleh pihak Kepolisian tidak seharusnya dilakukan, terlebih dengan cara kekerasan refresif dan brutal,” kata Medy Dzalfitri Latif KETUA PW. KB PII JAKARTA dalam siaran persnya kepada media, Selasa (13/10/2020).
Selanjutnya, polisi seharusnya dalam menjalankan tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, aparat
kepolisian harus berlandaskan pada aturan yang berlaku dan penghormatan kepada Hak Asasi Manusia.
Semestinya aparat kepolisian berpedoman pada Peraturan Kepolisian Nomor 8/2009 tentang Pedoman Implementasi Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugasnya. Berpedoman pada Peraturan itu, disebutkan, maka tindakan-tindakan brutal di Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) Jl Menteng Raya 58 Jakarta Pusat pada tangal 13 Oktober 2020 tidak perlu terjadi.
Berikut pernyataan sikap PII secara lengkap :
1. Mengecam keras aksi brutal penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada tanggal 13 Oktober 2020 di Sekretariat PII Jl.Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat.
2. Mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap.
3. Mendesak Kepada Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan dan diskriminasi terhadap Pengurus PII.
4. Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas.
5. Menghimbau kepada Keluarga Besar Pelajar Islam Idonesia (PII) Wilayah Jakarta untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini, tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Demikian pernyataan sikap Pengurus Wilayah Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) Jakarta. Hanya Kepada Allah Subhanahu wa ta’ala kita berserah diri dan bertawakal.
Medy Dzalfitri Latif (KETUA PW. KB PII JAKARTA) Sekretaris H. Ahmad Djunaedi.*