Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Uni Emirat Arab Mengumumkan Pelonggaran Hukum Islam

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 9 November 2020 19:52 7:52 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 9 November 2020 19:52
Bagikan
Abu Dhabi
Bagikan

Hidayatullah.com–Uni Emirat Arab (UEA) pada hari Sabtu (07/11/2020) mengumumkan perombakan besar-besaran terhadap hukum Islam di negara itu. Perubahan tersebut memungkinkan pasangan yang belum menikah untuk tinggal bersama, melonggarkan pembatasan alkohol dan mengkriminalisasi apa yang disebut “pembunuhan demi kehormatan”, Daily Sabah melaporkan.

Pengumuman itu menyusul kesepakatan bersejarah yang ditengahi AS untuk menormalisasi hubungan antara UEA dan ‘Israel’, yang diharapkan dapat membawa masuknya turis dan investasi ‘Israel’.

Perubahan termasuk penghapusan hukuman untuk konsumsi alkohol, penjualan dan kepemilikan bagi mereka yang berusia 21 tahun ke atas. Reformasi hukum diumumkan di kantor berita WAM yang dikelola negara dan dirinci di surat kabar terkait negara The National.

Sebelumnya, individu memerlukan izin minuman keras untuk membeli, mengangkut, atau memiliki alkohol di rumah mereka. Aturan baru tampaknya akan memungkinkan Muslim yang telah dilarang mendapatkan izin untuk minum minuman beralkohol dengan bebas.

Amandemen lain memungkinkan adanya “kohabitasi pasangan yang belum menikah,” yang telah lama menjadi kejahatan di UEA. Pihak berwenang, terutama di pusat keuangan Dubai yang lebih bebas, cenderung melihat ke arah lain dalam hal orang asing, tetapi ancaman hukuman masih bertahan untuk perilaku tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah juga memutuskan untuk menghapus undang-undang yang melindungi “kekerasan demi kehormatan”, kebiasaan kesukuan yang banyak dikritik di mana seorang kerabat laki-laki dapat menghindari penuntutan karena menyerang seorang wanita yang dipandang tidak menghormati keluarga. Hukuman untuk kejahatan yang dilakukan untuk memberantas “aib” seorang wanita karena pergaulan bebas atau tidak mematuhi aturan agama dan budaya, sekarang akan sama untuk jenis penyerangan lainnya.

Di negara di mana ekspatriat melebihi jumlah warganya hampir sembilan berbanding satu, amandemen akan memungkinkan orang asing untuk menghindari pengadilan Syariah Islam pada masalah-masalah seperti pernikahan, perceraian, dan warisan.

Reformasi tersebut datang saat UEA bersiap menjadi tuan rumah World Expo yang berisiko tinggi. Acara tersebut rencananya akan menghadirkan kesibukan aktivitas komersial dan sekitar 25 juta pengunjung ke negara itu setelah mundur setahun karena pandemi virus corona.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:syariat IslamUEAUni Emirat Arab
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyesali Perbuatannya Menarik Cadar, Zarkasih Meminta Maaf kepada Patri
Tulisan selanjutnya Menko Polhukam: Kepulangan Habib Rizieq Harus Dilindungi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Berita
3 Juni 2026 09:20
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?