Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Mewajibkan Produk Penjajah Diberi Label ‘Made in Israel’

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 25 Desember 2020 17:42 5:42 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 25 Desember 2020 17:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Amerika Serikat telah mulai meminta produk dari permukiman ‘Israel’ – yang dibangun bertentangan dengan hukum internasional di wilayah Palestina yang diduduki – untuk diberi label “Buatan Israel”. Negara pendukung nomor satu ‘Israel’ tersebut mengatakan langkah itu “konsisten dengan pendekatan kebijakan luar negeri Amerika Serikat”.

Badan Pabean dan Perlindungan Perbatasan AS mengumumkan pada hari Rabu (23/12/2020) bahwa perintah yang diprakarsai oleh pemerintahan Trump yang mengharuskan barang-barang yang dibuat di daerah Tepi Barat yang dikuasai ‘Israel’ untuk diberi label “Buatan ‘Israel’” telah mulai berlaku.

Perubahan kebijakan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo pada November setelah kunjungan yang belum pernah terjadi sebelumnya ke pemukiman ilegal ‘Israel’ di Tepi Barat Palestina.  “Dokumen ini memberitahu publik bahwa, untuk tujuan penandaan negara asal, barang impor yang diproduksi di Tepi Barat, khususnya di Area C di bawah Perjanjian Sementara ‘Israel’-Palestina (Persetujuan Oslo), ditandatangani pada 28 September 1995, dan area tersebut dikenal sebagai ‘H2’ di bawah Protokol ‘Israel’-Palestina Mengenai Penempatan Kembali di Hebron dan Dokumen Terkait (Protokol Hebron), ditandatangani 17 Januari 1997, harus ditandai untuk menunjukkan asal mereka sebagai ‘Israel’’, ‘Produk Israel’, atau ‘Dibuat di Israel’,” kata pemberitahuan Bea Cukai AS.

Menurut kebijakan tersebut, barang-barang dari daerah yang dikuasai Palestina di Tepi Barat akan ditandai sebagai dibuat di “Tepi Barat”. Sementara barang-barang yang diproduksi di Gaza harus menunjukkan bahwa barang itu dibuat di “Gaza” – daerah kantong pesisir Palestina.

Sejak Kesepakatan Oslo 1995, pedoman AS telah menetapkan bahwa semua produk yang diproduksi di Tepi Barat yang dijajah, termasuk permukiman haram ‘Israel’, diberi label sebagai “Buatan Tepi Barat”.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bulan lalu, Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa mereka “tidak akan lagi menerima tanda ‘Tepi Barat / Gaza’ atau yang serupa, sebagai pengakuan bahwa Gaza dan Tepi Barat secara politis dan administratif terpisah dan harus diperlakukan sebagaimana mestinya”.

Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam pengumuman itu pada Kamis (24/12/2020), menyebutnya sebagai “pelanggaran hukum internasional dan resolusi internasional, dan … upaya untuk melegitimasi [permukiman]”.  Sebagian besar badan dunia, termasuk Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Pengadilan Internasional, menganggap pembangunan dan keberlangsungan pemukiman ‘Israel’ di tanah Palestina yang diduduki adalah ilegal menurut hukum internasional.

Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat melarang praktik semacam itu, yang menyatakan: “Kekuatan Pendudukan tidak boleh mendeportasi atau memindahkan sebagian dari penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.”

Di Eropa, produk dari pemukiman ‘Israel’ secara eksplisit diberi label seperti itu, meskipun ada tantangan hukum. ‘Israel’ sangat keberatan dengan kebijakan Uni Eropa sebagai “politik dan diskriminasi terhadap ‘Israel’”.

Tahun lalu, pakar hak asasi manusia PBB di wilayah Palestina yang diduduki menyerukan larangan produk yang dibuat di permukiman ‘Israel’ untuk menekan ‘Israel’ agar mengakhiri pendudukan dan penjajahanya.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israellabel Israelmade in IsraelPBBproduk IsraelTepi Barat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ‘Israel’ Harapkan Pemulihan Hubungan dengan Negara Muslim ke-5 Sebelum Trump Pergi
Tulisan selanjutnya Fitnah Akidah, Sebuah Fenomena Tahunan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Berita
3 Juni 2026 12:30
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?