Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tiga Kelompok Muslim Prancis Menolak ‘Piagam Prinsip Islam’

Insan Kamil
Terakhir diupdate: 22 Januari 2021 16:43 4:43 pm
Insan Kamil
Dipublikasikan 22 Januari 2021 16:43
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com–Tiga organisasi Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) mengecam “piagam prinsip” Islam yang bertujuan untuk menyesuaikan kepercayaan dengan nilai-nilai sekuler Prancis, lapor Anadolu Agency. Mereka menyatakan ketidaksepakatan tentang teks tersebut karena berisiko “melemahkan ikatan kepercayaan” serta “merusak kehormatan Muslim”.

Komite Koordinasi Muslim Turki di Prancis (CCMTF) dan Konfederasi Islam Milli Gorus (CMIG) bersama dengan gerakan Iman dan Praktik, mengumumkan pada 20 Januari, bahwa mereka belum menandatangani piagam yang disetujui dan diserahkan kepada Presiden Emmanuel Macron. Mereka menuntut amandemen teks piagam 10 poin yang disebut Macron sebagai “teks dasar untuk hubungan antara Negara, Islam, dan Prancis.”

“Kami jelas setuju dengan tuntutan non-campur tangan negara, non-instrumentalisasi agama dan penghormatan terhadap Konstitusi dan prinsip-prinsip Republik,” kata pernyataan bersama. “Namun, kami percaya bahwa bagian dan formulasi tertentu dari teks yang dikirimkan kemungkinan akan melemahkan ikatan kepercayaan antara Muslim Prancis dan Bangsa. Selain itu, pernyataan tertentu merusak kehormatan Muslim, dengan karakter yang menuduh dan meminggirkan,” demikian pernyataan itu.

Baca: Macron Beri Tahu Para Pemimpin Muslim Prancis untuk Menghasilkan Piagam ‘Nilai-Nilai Republik’

Penolakan piagam itu terjadi karena Prancis terlibat dalam perseteruan sengit dengan negara-negara Islam, termasuk Turki, karena karikatur ofensif Nabi Muhammad. Ketiga kelompok itu mengatakan piagam itu disetujui tanpa memperoleh konsensus penuh dari komponen integral lainnya dari CFCM, termasuk dewan regional dan departemen, para imam yang akan terpengaruh oleh keputusan itu. Masjid Agung Saint Denis de la Réunion, yang merupakan salah satu komponen pendiri CFCM, juga telah menolak untuk menandatangani piagam ini.

Setelah berminggu-minggu perselisihan internal, CFCM, sebuah badan nasional yang terdiri dari sembilan asosiasi – mengatakan telah mencapai kesepakatan tentang teks piagam “menolak campur tangan asing, Islam politik, dan praktik adat tertentu dan tentang menghormati kesetaraan gender.” Kesepakatan tersebut akan membuka jalan bagi pembentukan Dewan Imam Nasional yang akan memiliki kewenangan untuk mengesahkan praktik para imam.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dewan itu akan membatasi masuknya para imam dari Turki, Tunisia, Maroko dan Aljazair, dan 300 imam mungkin akan diusir, menurut laporan yang diterbitkan oleh outlet berita France 24. Ketiga organisasi tersebut mengatakan bahwa meskipun mereka yakin bahwa dewan imam itu bermanfaat, ia harus mendapatkan legitimasinya dari populasi Muslim.

Baca: Dewan Muslim Prancis Bela Emmanuel Macron setelah Dikecam Pemimpin Dunia Islam

Ini menggarisbawahi perlunya “konsultasi yang luas, demokratis dan partisipatif” alih-alih secara biasa menandatangani teks yang “tidak dapat diterima dengan tenang oleh komunitas”.*

Redaktur: Insan Kamil
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:CFCMDewan Ibadah Muslim Prancispiagam prinsip IslamPrancissekuler
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Cerita Prof. MH Rasjidi Dikeroyok Orientalis
Tulisan selanjutnya Al-Qur'an ramadan Banjir di Kalsel, Menteri PMK Akui Eksploitasi Alam Timbulkan Bencana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Berita
30 Mei 2026 13:05
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Masjid Al Aqsha BSD Sembelih 198 Hewan Qurban, Distribusi hingga Aceh dan NTT
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?