Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Dewan Pers, Kompolnas dan Komnas HAM buat MOU Awasi Kinerja Pelayanan Polisi di Masyarakat

Bambang S
Terakhir diupdate: 4 Februari 2021 21:44 9:44 pm
Bambang S
Dipublikasikan 4 Februari 2021 21:44
Bagikan
Logo Dewan Pers.
Bagikan

Hidayatullah.com–Dewan Pers dan tujuh lembaga negara menandai kesolidan langkah pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik dan penegakan hukum yang transparan di lingkungan kepolisian. Hal tersebut menjadi tujuan besar antara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dengan Komnas HAM RI.

Ketua Komnas HAM, menyampaikan secara khusus Komnas HAM dan Kompolnas akan berkomukasi dan berkoordinasi merealisasikan kerja sama dalam rangka Perlindungan, Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia. “Dalam setiap peristiwa-peristiwa penting, selalu saja Komnas HAM RI dan Kompolnas berkomunikasi dan berkoordinasi mencari suatu penyelesaian dari masalah-masalah yang kita hadapi, terutama di dalam pengawasan kita terhadap Kepolisian Republik Indonesia, bersama Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum,-red),” ungkap Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik usai penandatanganan yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta, Rabu (03/02/2021).

Substansi Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Komnas HAM RI dan Ketua Kompolnas Mahfud MD tersebut dilatarbelakangi oleh data empiris berupa pengaduan dari masyarakat tentang Polri ke Komnas HAM RI. Periode Januari-Desember 2020, Komnas HAM RI menerima sebanyak 2.524 aduan. Pihak yang paling banyak diadukan, salah satunya pihak kepolisian (741 kasus).

Untuk itu, ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Komnas HAM RI-Kompolnas meliputi pertukaran informasi, sosialisasi, pengkajian, penelitian, pendidikan dan pelatihan, pengembangan pemanfaatan sistem teknologi informasi dan komunikasi, koordinasi berkala serta kegiatan lainnya yang disepakati kedua belah pihak.

“Dengan adanya nota kesepahaman tersebut diharapkan bisa mempermudah penanganan aduan masyarakat tersebut,” ujar Taufan menegaskan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Taufan mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan kerja, lembaga negara harus siap dengan segala dinamika berbangsa dan bernegara. Semisal dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Komnas HAM RI kerap didera berbagai kontraversi, yang terkadang baik karena bernilai substantif namun banyak juga hoaks yang menyudutkan.

“Itulah menurut kami bagian dari proses kita sebagai bangsa bernegara, berdemokrasi membangun tatanan-tatanannya,” ujarnya.

Komnas HAM RI sebelumnya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri sehingga kerja sama dengan Kompolnas menjadi bentuk optimalisasi fungsi dan tugas Komnas HAM, terutama dalam hal memastikan pelaksanaan kerja kepolisian sesuai dan sejalan dengan standar dan norma hak asasi manusia.  “Hal ini karena kita meyakini peran Polri sangat penting bagi negara kita, hari ini dan kedepannya sehingga menjadi kepolisian yang profesional, penuh martabat, dan dicintai rakyatnya, akan menjadikan bangsa kita tangguh, maju dan menjadi contoh baik bagi negara-negara lain,” ujarnya.

Taufan berharap dengan optimisme yang sama dan semangat bersinergi antara Komnas HAM RI, Kompolnas, Polri, lembaga negara serta Dewan Pers dapat menjadi teladan bagi bangsa Indonesia agar semakin menghormati hak asasi manusia, semakin menerapkan prinsip-prinsip keadilan, dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.  Penandatangan Nota Kesepahaman juga dilakukan bersama enam lembaga negara lainnya dan Dewan Pers. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM RI Amiruddin, Komisioner Komnas HAM RI Sandra Moniaga dan Beka Ulung Hapsara. Pimpinan lembaga lainnya, yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Komisi Yudisial, Ketua Komisi Kejaksaan RI, perwakilan Ombudsman RI, Ketua Komnas Perempuan, , Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Ketua Dewan Pers.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kopiSultan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pcr Laporan: Blokade ‘Israel’ Memperparah Krisis Covid-19 di Gaza
Tulisan selanjutnya Forum Studi Ekonomi Islam Minta Kasus Penertiban Dinar-Dirham Dikaji Ulang

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?