Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ditolak Hakim, Pengacara Keluarga Korban Anggota FPI yang Ditembak Ajukan Judicial Review ke MK

Bambang S
Terakhir diupdate: 10 Februari 2021 06:43 6:43 am
Bambang S
Dipublikasikan 10 Februari 2021 07:20
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Hakim tunggal Ahmad Suhel menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh keluarga M. Suci Khadavi Putra. Suci Khadavi adalah salah satu dari anggota laskar FPI yang meninggal ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta – Cikampek.

Hakim menilai penangkapan terhadap Khadavi oleh kepolisian sudah sah.  “Menimbang bahwa tindakan termohon satu terkait penangkapan M Suci Khadavi bukan tangkap tangan, maka permohonan pemohon ditolak. Menimbang karena ditolak, maka permohonan pemohon yang lain harus dikesampingkan,” kata Akhmad Suhel saat membacakan putusan di ruang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (09/02/2021).

Gugatan terkait penangkapan tidak sah itu tertuang dalam nomor perkara 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Ada tiga tergugat, yakni Tercatat ada tiga termohon yang digugat, yakni Kapolda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan Komnas HAM.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Khadavi, Rudy Marjono menyatakan, pada prinsipnya setiap pemohon dalam sebuah gugatan berharap bisa memenangkan gugatannya. Tapi, jika hakim tunggal menolak gugatan tersebut. Setidaknya keluarga Khadavi bisa memperoleh jawaban dari pihak kepolisian.

“Kami tidak dapat memprediksi kalah atau menang dalam hal ini. Semua kembali ke hakim pemutus, namun paling tidak kami memperoleh jawaban formil dari pihak termohon,”jelas Rudy.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Atas penolakan ini, Rudy Marjono mengaku bakal mengajukan Judicial Review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).  “Jadi alangkah baiknya hal itu akan kita uji lewat JR untuk menegaskan segera itu kapan batasanya. Karena bisa jadi disita hari ini, baru disampaikan dua bulan atau 1 bulan kemudian,” tuturnya.

Sebelumnya, Pemohon mendalilkan terjadi penyitaan secara tidak sah barang milik M. Suci Khadavi Putra berupa 1 set seragam laskar khusus FPI, 1 unit HP, kartu mahasiswa, hingga uang tunai sebesar Rp2,5 juta oleh kepolisian. Barang – barang yang disita itu disebut tidak memiliki kekuatan hukum sebagai alat bukti.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmas SuhelFPIhakimKM 50 Tol Jakarta CikampekM Suci Khadavi Putra penembakanpenembakan anggota FPIpraperadilan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Komisioner Komnas HAM Janji Usut Sebab Kematian Maheer At-Thuwailibi
Tulisan selanjutnya Antusias Para Mahasiswi Al-Azhar Hafalkan Matan Fikih Syafi’i

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?