Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ma’ruf Amin: Sebelum Herd Immunity Tercapai, Vaksinasi Hukumnya Wajib

Bambang S
Terakhir diupdate: 18 Februari 2021 09:20 9:20 am
Bambang S
Dipublikasikan 18 Februari 2021 09:20
Bagikan
Ketua umum MUI KH Ma'ruf Amin di UINSA Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/08/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com — Wakil Presiden Ma”ruf Amin menyatakan vaksinasi Covid-19 bersifat wajib bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukumnya fardu kifayah hingga kekebalan komunitas atau herd immunity dapat tercapai. Hal itu disampaikan Ma’ruf setelah menerima suntikan dosis pertama vaksin Covid-19 buatan Sinovac, CoronaVac asal China, pada Rabu (17/02/2021).

“Kalau menurut pandangan agama kita ini fardu kifayah, wajib untuk melakukan vaksin itu karena ini dalam rangka bahasa kiainya itu alithiraj annilwaba, menjaga daripada penyakit itu hukumnya wajib,” ujar Ma”ruf setelah penyuntikan, di tempat Pendopo Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat pada Rabu (17/02/2021).

“Wajibnya sampai kapan? Sampai nanti tercapainya herd immunity itu, sampai 70 persen tervaksin baru gugur kewajibannya,”lanjutnya.

Menurut Ma’ruf yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia bila tujuan herd immunity belum tercapai namun banyak masyarakat yang enggan untuk menerima vaksin, ia menyebut mereka sebagai orang yang berdosa.

Namun, lanjut Ma”ruf, hukum itu dikecualikan bagi mereka yang memang tergolong tidak direkomendasikan menerima vaksin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau belum tercapai itu dia belum hilang kewajibannya, kalau dia tidak melaksanakan itu berdosa, bagi dia yang tidak bermasalah untuk divaksin kecuali yang memang ada sesuatu yang tidak boleh divaksin,” ucap Ma”ruf.

Untuk itu Ia mengajak seluruh rakyat Indonesia secara sukarela disuntik vaksin, mengingat pandemi corona belum diketahui berakhir sampai kapan. Ma”ruf menegaskan vaksin Covid-19 aman dan dapat memunculkan kekebalan komunitas terhadap ancaman virus tersebut.

“Saya ajak semua mari kita ikut melaksanakan vaksinasi,karena ini diharapkan untuk bisa supaya seluruh masyarakat Indonesia mengalami kekebalan terhadap COVID ini karena kita belum tahu Covid-19 ini sampai kapan,” ungkap Ma”ruf.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta warga lanjut usia (lansia) yang menjadi sasaran vaksinasi tahap kedua langsung datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk menerima suntikan dosis vaksin virus Covid-19. Peserta vaksinasi Covid-19 tahap kedua yang menyasar 21,5 juta orang berusia di atas 60 tahun.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Herd ImmunityhukumMa'ruf AminVaksinasiwajibWakil Presiden
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya biden, penindasan muslim uighur Pertama Kali, Biden ‘Ancam’ China atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Xinjiang
Tulisan selanjutnya Tipu Warga AS $11 Juta Pengusaha Nigeria Divonis Penjara 10 Tahun

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad

Berita
31 Agustus 2026 18:22
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup
Mayat Hanyut Hingga ke India, Korban Jiwa Banjir Nepal-China 750 dan >3.000 Orang Hilang
Mengapa Kolombia Ingin Pulihkan Hubungan dengan ‘Israel’?
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Terbaru

  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
  • Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?