Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Artidjo Alkostar Dewas KPK Wafat, Eks Hakim Agung yang Dijuluki “Algojo” oleh Koruptor

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 28 Februari 2021 22:41 10:41 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 28 Februari 2021 22:41
Bagikan
Artidjo Alkostar semasa menjabat sebagai Hakim Agung.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kabar duka datang dari dunia hukum. Mantan Hakim Agung yang kini menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar meninggal dunia. Kabar ini disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD melalui Twitternya.

“Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yang penuh integritas. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yang kini digunakan sebagai salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini. “Inna lillah wainna ilaihi raji“ un. Allahumma ighfir lahu”,” tulis Mahfud MD, Ahad (28/02/2021).

“Artidjo Alkostar adalah hakim agung yang dijuluki algojo oleh para koruptor. Dia tak ragu menjatuhkan hukuman berat kpd para koruptor tanpa peduli pd peta kekuatan dan back up politik. Dulu almrhm adl dosen di Fak. Hukum UII Yogya yang juga jadi pengacara. Selama jadi pengacara dikenal lurus,” ujar Mahfud.

Sementara itu, KPK melalui laman di Twitternya menyampaikan duka cita atas kepergian Artidjo, “Seluruh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, 28 Februari 2021,” bunyi cuitan akun resmi KPK, @KPK_RI.

“Beliau dikenal sebagai sosok penegak hukum yang jujur, sederhana, dan berintegritas. Mari kita doakan semoga seluruh amal baik beliau diterima di sisi Allah YME, dan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan,” lanjut pernyataan KPK.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Artidjo Alkostar lahir di Situbondo, 22 Mei 1948. Kutipan dari situs KPK, dirinya memulai karir sejak mendapat gelar sarjana dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) pada 1976. Kemudian menjadi dosen di universitas yang sama dan menjadi advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta sejak 1976-2000 hingga akhirnya ia dipilih menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1989.

Pada 1989, Artidjo berangkat ke New York, Amerika Serikat, untuk mengikuti pelatihan khusus Pengacara bidang Hak Asasi Manusia di Columbia University. Ia juga menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Nortwestern Chicago dan lulus pada 2002. Ia melanjutkan studi S3 di Universitas Diponegoro Semarang dan mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum pada 2007.

Pulang dari Negeri Paman Sam, dia mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates hingga kantor itu harus ditutup pada tahun 2000 karena dirinya menjadi Hakim Agung di Mahkamah Agung RI.

Selama 14 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo juga dipilih menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung sejak 2014. Artijo tugas dari Mahkamah Agung pada 22 Mei 2018 dan sudah siap 19.483 perkara sepanjang karirnya. Pada Desember 2019, Artidjo menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.

Sampai dirinya meninggal, Artidjo Alkostar merupakan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artidjo dikenal sebagai salah satu sosok hakim yang paling ditakuti oleh koruptor saat dirinya masih di MA. Dirinya disebut sering memberi “hadiah” berupa larangan tambahan untuk para koruptor yang mencoba mendapatkan keringanan di tingkat kasasi.

Mereka yang menerima “hadiah” itu antara lain mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Selain itu ada pula mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo, mantan Gubernur Riau Annas Maamun, bintara Polri di Papua Labora Sitorus, hingga Pengacara OC Kaligis.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Artidjo AlkostarDewas KPKHakim AgungKPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dua Menteri Yordania Dipecat karena Langgar Aturan Covid-19
Tulisan selanjutnya Copot AHY Lewat KLB, Itu Irrealitas Tanpa Pijakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?