Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bersama Majelis Tinggi Demokrat, AHY Datangi Kemenkumham

Bambang S
Terakhir diupdate: 8 Maret 2021 10:53 10:53 am
Bambang S
Dipublikasikan 8 Maret 2021 10:53
Bagikan
AHY Kemenkumham
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bersama jajaran pengurus tingkat daerah akan menyambangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). AHY ingin menegaskan keabsahan Partai Demokrat yang dipimpinnya setelah ada gelaran yang diklaim sebagai kongres luar biasa atau KLB.

“Sebagai tindak lanjut atas langkah-langkah hukum dan administrasi yang ditempuh, pagi ini dipimpin langsung oleh Mas Ketum AHY dan didampingi 34 Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia serta ratusan pengurus DPP PD akan mendatangi Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk menegaskan legalitas dan keabsahan para Ketua DPD dan Ketua DPC kabupaten/kotanya masing-masing,” kata Sekretaris Bappilu Demokrat Kamhar Lakumani dalam keterangannya, Senin (08/03/2021).

Menurut Syarief, nantinya mereka akan menunjukkan kepada Kemenkum Ham bahwa apa yang dilakukan KLB Deli Serdang merupakan tindakan pelanggaran hukum.

“Sama halnya dengan kita kalau bernegara, itu adalah payungnya UUD 1945, dan semuanya itu mengikat. Jadi kalau ada pelanggaran diluar AD/ART itu sama saja melanggar hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan juga menyatakan akan mendaftarkan hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rencananya kata Hencky, pendaftaran itu sendiri akan dilakukan pada Senin 8 Maret 2021. Dia mengungkapkan, dalam pendaftaran tersebut tidak akan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Moeldoko.

Dalam forum tersebut mereka manyatakan bahwa kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu bukan lagi ditangan Agus Harimurty Yudhoyono (AHY).

Adapun kubu AHY mengatakan KLB di Deli Serdang ilegal lantaran tidak sesuai dengan ketentuan AD/ART partai.

Terkait kisruh KLB Deli Serdang ini, Menko Polhukam Mahfud Md menyatakan pemerintah akan memprosesnya secara hukum setelah ada laporan dari penyelenggara. Dasar penyelesaian kisruh Demokrat ini yakni UU Partai Politik dan AD ART Partai Demokrat tahun 2020.*

Baca juga: Moeldoko Ketum Partai Demokrat Versi KLB, Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Agus Harimurty YudhoyonoKemenkumhamKisruh Partai DemokratKLB Deli Serdang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya game seluler Survei: 42 dari 100 Orang Memainkan Game Seluler Sekali Sehari
Tulisan selanjutnya afirmasi guru honorer MUI Kaget Tak Ada Frasa Agama di Draf Peta Jalan Pendidikan, Bakal Surati Kemdikbud

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Terbaru

  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?