Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kuasa Hukum: HRS Rayakan Isra Miraj di Rutan Bareskrim

Bambang S
Terakhir diupdate: 12 Maret 2021 13:28 1:28 pm
Bambang S
Dipublikasikan 12 Maret 2021 13:28
Bagikan
sidang-habib-rizieq
Bagikan

Hidayatullah.com—Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap memperingati peristiwa Isra Miraj meski dalam rumah tahanan (Rutan) di Bareskrim Polri. Kuasa hukum Eks Imam Besar FPI, Aziz Yanuar mengatakan bahwa HRS bersama dengan Kepala Rutan dan Kabagtahti menggelar sejumlah kegiatan, pada Kamis (11/03/2021) kemarin.

“Aktivitas persiapan acara pekan Isra Miraj 1442 H sudah dimulai dari hari Ahad (7/3) yang lalu, dan acara aneka lomba sudah mulai digelar sejak hari Selasa (9/3), serta puncak finalnya Kamis malam,” kata Aziz kepada wartawan, Jumat (12/03/2021).

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembagian hadiah dan ceramah Isra Miraj usai pelaksanaan shalat Jumat. Aziz mengatakan HRS masih aktif berdakwah dan mengajarkan ilmu-ilmu agama selama berada di dalam tahanan.

Aziz membeberkan, beberapa lomba keagamaan yang digelar HRS dalam rangka Isra Miraj itu seperti Tilawatil Qur’an, Azan, Nasyid, Qashidah, Puisi & Cerdas Cermat Agama. Setidaknya, ada sekitar 50 tahanan yang mengikuti perlombaan. “Acara tersebut disambut sangat antusias oleh semua warga binaan,”terangnya.

Lebih lanjut, Aziz mengungkap HRS akan memberikan ceramah keagamaan pada 12 dan 13 Maret di dua blok rutan yang berbeda, yakni untuk tahanan narkoba dan kriminal umum. Adapun tema yang akan dibawakannya yaitu ‘Membangun Bangsa dan Negara dengan Akhlaq Karimah’.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurut Aziz suasana dalam rutan Bareskrim saat ini sudah seperti berada di pesantren ataupun masjid. Pasalnya, kata dia, setiap hari dilakukan shalat berjamaah, dzikir, pengajian, dan buka puasa bersama.

Aziz menerangkan, keberadaan HRS di balik jeruji besi tak memudarkan agenda revolusi akhlak yang digaungkan kliennya itu sejak kembali ke tanah air Indonesia akhir tahun lalu.

“Jeruji penjara tidak jadi penghalang bagi perjuangan IB-HRS dkk, justru di dalam penjara IB-HRS dkk telah membuktikan secara langsung dengan praktik bahwa revolusi akhlak adalah solusi terbaik bagi problem bangsa dan negara”ungkapnya.

HRS sendiri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (16/03/2021) pekan depan. HRS bakal didakwa untuk tiga perkara yang berbeda: kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat; kerumunan Megamendung, Jawa Barat; dan terakhir terkait kasus swab Covid-19 di RS Ummi, Bogor.

Dalam kasus Petamburan, HRS akan didakwa dengan lima pasal alternatif, yakni Pasal 160 KUHP jo Pasal 99 Undang-undang nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atau, Pasal 216 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau ketiga Pasal 93 UU nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian, pasal 14 ayat (1) UU nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atau terakhir Pasal 82A ayat (1) jo 59 ayat (3) huruf c dan d UU nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan menjadi UU jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 10 huruf b KUHP jo Pasal 35 ayat (1) KUHP.*

Baca juga: HRS Tetap Berdakwah di Rutan Bareskrim, Mengajar Al-Qur’an dan Shalat Tahanan Lain

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bareskrim PolriFPIHabib Rizieq ShihabHRSisra' Mi'rajkasus swab Covid-19 RS Ummikerumunan Megamendungkerumunan Petamburan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Israel Anak Palestina Serdadu ‘Israel’ Tangkap Lima Anak Palestina saat Memetik Tanaman
Tulisan selanjutnya ‘Israel’ Menghancurkan Desa ‘Israel’ Menghancurkan Desa Al-Araqib untuk ke-184 Kalinya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?