Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Indonesia dan 17 Negara Lain Tangguhkan Vaksin AstraZeneca

Bambang S
Terakhir diupdate: 16 Maret 2021 11:11 11:11 am
Bambang S
Dipublikasikan 16 Maret 2021 11:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pemerintah memutuskan menunda penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca di Indonesia, setelah mendapat laporan efek samping penggumpalan darah di sejumlah negara.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyebut, saat ini pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan Badan Kesehatan Dunia (WHO), Badan Pengawas Obat Inggris (MHRA), dan Otoritas Kesehatan Eropa (EMA).

“Untuk kehati-hatian, kami masih dalam proses berkomunikasi dengan WHO dan SAGE. Kemudian, hasil komunikasi tersebut akan dibahas tim lintas sektor. Tentunya juga dengan Kemenkes, untuk diputuskan soal penggunaan AStraZenca dalam vaksinasi nasional. Harapannya tidak terlalu lama,” kata Penny dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/03/2021).

Meski begitu Penny memastikan nomor kode pembuatan Astrazeneca yang ditunda di berbagai negara karena kasus penggumpalan darah, berbeda dengan vaksin yang baru datang ke Indonesia pekan lalu.

“Kami bisa melihat bahwa, nomor batch yang saat ini ditangguhkan penggunaannya di beberapa negara Uni Eropa, tidak termasuk pada nomor batch yang masuk ke Indonesia,”ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Sementara itu, Menteri Kesehatan juga masih menanti fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia untuk vaksin AstraZeneca, yang menurut Menkes Budi Gunadi Sadikin akan diputuskan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, beberapa negara di Eropa seperti Austria, Denmark, Norwegia, Islandia, Luksemburg, Estonia, Latvia, Romania, Lithuania, Italia, Thailand, Irlandia, dan Belanda yang menghentikan sementara penggunaan vaksin asal Inggris, AstraZeneca.

Indonesia sendiri akan mendapatkan 11.704.800 dosis vaksin Covid-19 AstraZeneca melalui kerja sama multilateral Aliansi Global untuk Vaksin dan Imunisasi (GAVI) COVAX Facility bersama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sejauh ini baru datang sebanyak 1.113.600 dosis yang mendarat di tanah air pada Senin (08/03/2021) lalu, sisanya diharapkan bisa sampai pada Mei 2021.

“Pada hari ini Indonesia menerima pengiriman pertama vaksin AstraZeneca sebesar 1.113.600 vaksin jadi, dengan total berat 4,1 ton yang terdiri dari 11.136 karton,” kata Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi dalam tayangan yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (08/03/2021).*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AstraZenecaBPOMcovid-19Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RIvaksin Covid-19
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seorang Wanita Diculik dan Dibunuh Polisi, Kaum Wanita Inggris Turun ke Jalan Protes Kekerasan Terhadap Perempuan
Tulisan selanjutnya Ma'had Aly Journalism Training Dewan Eksekutif Mahasiswa Ma’had Aly Gelar Journalism Training

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?