Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Prihatin Soal Video Syur Sejoli di Sulsel, Tak Ada Suka sama Suka, Anak Tetap Korban

Bambang S
Terakhir diupdate: 3 April 2021 10:13 10:13 am
Bambang S
Dipublikasikan 3 April 2021 10:13
Bagikan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Bagikan

Hidayatullah.com — Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) prihatin atas beredarnya video mesum antara seorang pria ARH (26) dengan remaja putri kelas I SMA di Sulawesi Selatan (Sulsel) di aplikasi perpesanan. KPAI menegaskan bahwa dalam kasus semacam itu anak tetaplah korban.

“KPAI mengapresiasi ibu dari remaja putri tersebut yang melapor ke polisi, karena melakukan hubungan seks dengan anak merupakan tindak pidana dalam UUPA (Undang-undang Perlindungan Anak). Tidak ada suka sama suka untuk hubungan seks dengan anak di bawah umur. Dalam hal ini anak tetaplah korban,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, seperti dikutip dari detikcom Jumat (02/04/2021).

Retno meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan video itu, lantaran dikhawatirkan tindakan tak senonoh seperti dalam video tersebut bakal ditiru. “KPAI menghimbau netizen untuk berhenti meng-share video tersebut ‘mari berhenti di kita’ jangan dishare lagi,” ucap Retno.

Retno menuturkan kejadian yang menimpa remaja tersebut karena banyak faktor, untuk itu ia meminta agar anak diberikan rehabilitasi baik psikis maupun medis.

“Korban adalah remaja putri tersebut masih berusia anak, perlu dilindungi dampak psikologisnya ketika video tersebut viral. Kesalahan anak tidak berdiri sendiri, ada faktor pengasuhan dan lemahnya pengawasan orangtua, oleh karena itu anak harus diberi kesempatan untuk memperbaiki diri dan berhak mendapatkan rehabilitasi psikis dan medis,” kata Retno.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Rehabilitasi psikis maupun medis korban, lanjut Retno, adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Sebelumnya diberitakan, pelaku dalam video tersebut adalah ARH (26) dan kekasihnya yang masih duduk di bangku kelas I SMA. Ibu siswi SMA tidak terima dan melaporkan ARH ke polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ARH dan siswi SMA itu menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih. Keduanya disebut berpacaran sejak Desember 2020.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pemberantasan korupsi Kpk Suap Pajak Kasus Korupsi BLBI Disetop, MAKI Siap Gugat Praperadilan SP3 Putusan KPK
Tulisan selanjutnya sidang perdana munarman Polisi Tembak Mati Penyerang Mabes Polri, Munarman: Bukti Terlalu Murah Nyawa Manusia di Indonesia!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?