Hidayatullah.com- Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai subsidi kuota yang diberikan pemerintah dalam program sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di masa pandemi Covid-19 tidak semua kuota digunakan murid sekolah, terutama yang berada di luar Pulau Jawa.
Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam webinar bertajuk “Nasib Siswa di Tengah Pandemi”. Hal lain, ia mengungkapkan program tersebut berpotensi merugikan keuangan negara.
“Subsidi kuota 30 GB ini kan untuk belajar, nah ternyata tidak maksimal dipergunakan terutama pada kelompok-kelompok di luar Jawa. Banyak yang tidak pakai aplikasi belajar. Akhirnya pulsa ini nganggur, pulsa ini nganggur. Kalaupun terpakai yang kami melihat ada potensi kerugian negara,” ujar Retno dalam diskusi secara daring (23/01/2020).
Retno menjelaskan bahwa rata-rata kuota yang dipakai para murid yakni 15 GB dari total 30 GB. Kata Retno, masih ada sisa kuota 15 GB yang hangus tidak terpakai. Sehingga hal tersebut menjadi potensi kerugian negara sebesar Rp 15 ribu per murid.
“Kami dapat informasi dari Telkomsel misalnya dari bahwa harga 30 GB, 1 GB Rp 1.000 yang untuk kuota belajar. Nah kalau dipakai Rp 15.000 saja atau 15 GB, maka tiap bulan itu kan hangus, berarti kan ada potensi kerugian Rp 15.000 anak-anak. Nah jutaan anak yang diberi. Jadi kalau misalnya anaknya yang tidak menggunakannya secara maksimal, taruhlah 20 juta saja tapi kan tiap bulan dikali Rp 15.000 maka akan menguap gitu,” bebernya.
Karena itu, Retno meminta pemerintah mengevaluasi subsidi kuota sesuai dengan pemetaan kebutuhan. Menurut Retno, tidak semua disamaratakan, lantaran adanya sejumlah faktor yang membuat para murid tidak menggunakan bantuan subsidi kuota.
“Jadi menurut kami memang harus dipikirkan ke depan evaluasi yang tepat jadi artinya harus ada pemetaan kebutuhan. Karena ternyata nggak bisa semuanya di 11-12-in. Jadi harus ada , untuk yang nggak bisa ya, nggak bisa darling ya nggak bisa dapat bantuan kuota,” tutur Retno.
Lebih jauh, KPAI kata Retno menyarankan agar pemerintah memberikan bantuan pengganti subsidi kuota. Ia mencontohkan pemberian bantuan berupa alat daring seperti tab kepada para murid yang tak memiliki gadget yang pernah dilakukan sebelumnya.
“Menurut saya itu harus dapat bantuan yang lain oleh pemerintah sebagai ganti dari kuota ini. Nah atau enggak punya alat daring, berarti pemerintah harus punya program membelikan alat daring karena dari dulu karena ada program sejuta tab ya untuk mereka mereka yang kategori miskin tapi itu berhenti. Menurut kami ini yang harus mungkin dipikirkan kembali,” jelasnya.
Untuk diketahui saja, pemerintah memberikan subsidi kuota kepada para pelajar. Adapun besaran yang diberikan pemerintah sebesar, yakni 35 GB, terdiri dari kuota umum 5 GB dan 30 GB untuk aplikasi daring.*