Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Opini

Apes Syahganda Nainggolan, Sakti Prof Henry Subiakto: Hoax dalam Makna Berbeda

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 4 April 2021 09:51 9:51 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 4 April 2021 09:00
Bagikan
Ilustrasi profil Henri Subiakto, Staf Ahli Menkominfo. [Suara.com]
Bagikan

Oleh: Ady Amar

Hidayatullah.com | ERA ini adalah era dimana buzzer mendapatkan tempat khusus, dan bahkan menemukan kebebasan-kemerdekaan. Bicara apa pun, bahkan memfitnah siapa pun dari kelompok yang mengkritisi kebijakan rezim, mereka aman-aman saja.

Mereka seolah tak tersentuh hukum, kebal hukum. Bahkan sampai tingkat rasis, penodaan agama, hal-hal yang semula tabu untuk disentuh, tapi tidak oleh mereka, yang itu aman-aman saja.

Bahkan sekelas mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) yang difitnah dengan cara diolok-diolok, dan lalu oleh sang putri dilaporkan pada Kepolisian, tapi tidak juga ada tindak lanjutnya.

Begitu pula mantan Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang diolok-olok oleh para buzzer, dan itu lebih pada sikap Partai Demokrat, yang bersikap menolak atas diundangkannya Omnibus Law.

Baca Juga

Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jangan Jadikan Lomba dan Karnaval HUT RI Ajang Promosi LGBT dan Judi
Board of Peace, Melayani Kepentingan Siapa? Israel atau Palestina?
Ketika Ilmu Pengetahuan Berpihak pada Kuasa, Bukan Kebenaran
Pelajaran dari Kejatuhan Keir Starmer: Belum Sampai ke Pantai

Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, diolok-olok, dirasiskan, difitnah, dan apapun jenis kejelekan dihantamkan padanya. Anies memang elegan, ia tidak mempermasalahkan itu semua. Tidak sekalipun ujaran-ujaran kebencian para buzzer padanya, yang lalu ia laporkan.

Anies memilih mendiamkan saja, tidak ngaruh ocehan para buzzer itu buatnya. Anies memilih bekerja dan bekerja, dan lalu penghargaan demi penghargaan atas prestasinya, dan prestasi provinsi DKI Jakarta yang dipimpinnya.

Di era ini, siapa saja yang mencoba mengkritisi kebijakan pemerintah dihabisi dengan cara-cara yang belum dikenal di era rezim sebelumnya. Media sosial menjadi lahan pekerjaan para buzzer, yang kehadirannya seperti digerakkan.

Maka penyebaran berita hoax mereka produksi sebanyak mungkin, dan itu ditujukan pada tokoh-tokoh kritis. Tidak sedikit pun ada rasa hormat pada tokoh-tokoh yang disasarnya. Seolah melupakan pengabdian para tokoh itu pada bangsa dan negara di masa lalu.

Hoax dan Penetapan Hukum Berbeda

Undang-undang ITE seolah tunduk diketiak para buzzer. Meskipun tindakan mereka telah memenuhi unsur pelanggaran pada pasal-pasalnya, tapi aparat tidak melihatnya sebagai unsur yang bisa menjeratnya.

Maka sebaran hoax yang diproduksi, itu aman-aman saja. Tidak bagi kelompok kritis, maka UU ITE bisa menjeratnya. Tampak perlakuan hukum yang berbeda.

Syahganda Nainggolan, aktivis yang disebut menyebar berita hoax berkenaan dengan UU Cipta Kerja (Omnibus Law), ditangkap, ditahan, diadili, dan dituntut penuntut umum pada PN Depok, dengan tuntutan 6 tahun penjara.

Bagi pihak yang kritis, definisi hoax bisa melebar menjadi luas, dan itu bisa dikenakan pasal pelanggaran UU ITE, meski yang disampaikan sebuah analisa ilmiah sekalipun. Istilah lainnya, dikriminalisasi. Syahganda Nainggolan, itu bisa jadi korban kriminalisasi.

Pekan ini kita dihebohkan dengan berita Prof Henry Subiakto, yang menyebar berita hoax. Meski lalu dihapusnya, dan ia ngeles cuma ingin eksperimen, katanya. Tapi beberapa orang telah mengambil tangkapan layar.

Hoax Prof Henry Subiakto, Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), yang mengunggah di akun Twitter pribadinya. Video yang diunggah olehnya itu disebutnya sebagai warga negara Indonesia, yang sedang diserang perbuatan rasis di Amerika Serikat.

“Ada fenomena rasis di Amerika Serikat. Bule benci wajah-wajah Asia. Ini anak Indonesia di San Diego diserang bule. Dia adalah Anton Karundeng, orang Menado Surabaya. Si bule gak tahu kalau Anton jago berantem. Video ini dapat dari FB Peter F. Gontha,” tulis @henrysubiakto, dalam tangkapan layar yang diunggah @raviopatra pada Rabu, (31 Maret).

Syahganda dianggap penyebar hoax, dan karena tulisannya itu terjadi kerusuhan pada demonstrasi penolakan pada UU Cipta Kerja. Padahal tanpa adanya tulisan Syahganda itu, demonstrasi memang sudah dijadwalkan. Maka tuduhan atas terjadinya kerusuhan pada demo itu, sepertinya mencari delik untuk memenjarakannya. Apes Syahganda.

Tapi unggahan Prof Henry, yang itu pun punya potensi kerusuhan, karena yang disampaikannya adalah masalah rasis yang diterima WNI di Amerika Serikat. Meski tidak terjadi kerusuhan, tapi potensi itu ada karena narasi yang dibuatnya cukup menguras emosi yang mampu meledak. Sakti Prof Henry.

Tapi sekali lagi, Prof Henry Subiakto aman-aman saja dengan unggahan hoaxnya, karena ia bagian dari rezim. Dan karena itu, Mas Adhie Massardi, mantan jubir Presiden Abdurrahman Wahid, kesal dan protes dan lalu membandingkan kasus Syahganda dan Prof Henry, yang menurutnya identik. Menurutnya, pejabat melanggar itu pantas dihukum setidaknya 2 kali lipat.

Hoax yang disebar para buzzerRp, dan hoax unggahan Prof Henry Subiakto, itu tidak dianggap hoax. Meski itu jelas-jelas hoax dalam maknanya, karena yang disampaikan adalah berita hohong, berita tidak sebenarnya.

Kemerdekaan mengemukakan pendapat, meski analisa ilmiah, memang bukan milik Syahganda Nainggolan dan kawan-kawan yang memilih bersikap kritis. Karenanya, fisiknya lalu mesti dipenjarakan. (*)

Kolumnis, tinggal di Surabaya

Baca Opini Ady Amar lainnya

 

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:buzzerHenry SubiaktoUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Biden Cabut Sanksi yang Dijatuhkan Trump Terhadap Pejabat ICC
Tulisan selanjutnya Menlu Saudi Sebut Normalisasi dengan Israel Bawa Manfaat Kawasan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Berita
15 Oktober 2026 16:32
Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera

Terbaru

  • Jelang Pemilu ‘Israel’, Trump Dukung Netanyahu Terpilih Kembali
  • Iran Sebut Puluhan Pesawat Maskapai Nasional Hancur dalam Serangan AS-Israel
  • Jutaan Dolar Dana Nasabah Syariah HSBC Diduga Mengalir ke Perusahaan Senjata terkait ‘Israel’
  • 60 Ribu Anak Palestina Jadi Yatim Akibat Perang Genosida Zionis ‘Israel’
  • Makin Banyak Pemukim ‘Israel’ yang Hindari Wajib Militer, Jumlahnya Tembus 110.000
  • 19 Orang Tewas Akibat Berdesakan saat Festival Hindu Durga Puja India
  • Halal Ditunda, Kepastian Dipertaruhkan?
  • Mesir Tegaskan Siap Bela Arab Saudi di Tengah Meningkatnya Serangan Houthi
  • Arab Saudi Tembak Jatuh 4 Drone di Riyadh dan Dua Wilayah Lain
  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla

Mungkin Anda Juga Suka

Opini

Mendudukkan Kasus Kejahatan Seksual di FHUI

24 April 2026 20:20
Opini

Flotilla Indonesia to Gaza 2.0: Peluang, Tantangan, Transparansi

13 April 2026 18:00
ArtikelOpini

Menyikapi Fenomena ‘Cocoklogi’: Mengaitkan Peristiwa Kontemporer dengan Nubuat Akhir Zaman

18 Maret 2026 09:00
Opini

Board of Peace dan International Stabilization Forces: 5 Tanda Bahaya bagi Diplomasi Indonesia

20 Februari 2026 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?