Hidayatullah.com — Pemerintah Indonesia mengizinkan kegiatan shalat Idul Fitri dan Tarawih berjemaah selama Ramadhan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kegiatan ibadah di Indonesia diizinkan dengan komunitas terbatas.
Ia menambahkan kegiatan shalat Tarawih berjemaah di luar rumah diperbolehkan dengan catatan dilakukan terbatas pada komunitas. “Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” ujar Muhadjir Effendy usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin (5/4/2021) dikutip laman Anadolu Agency.
Dia juga mengimbau agar ibadah shalat dibuat sederhana sehingga tidak membutuhkan waktu yang tidak terlalu panjang. “Mengingat dalam kondisi masih darurat,” kata dia.
Sementara untuk shalat Idul Fitri, masyarakat diharapkan untuk menerapkan protokol kesehatan dan menghindari adanya kerumunan. “Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” pungkas Muhadjir.*