Hidayatullah.com — Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Muhammad Fuad Nasar menyikapi kejadian shalat tarawih kilat yang viral di media sosial. Dia mengatakan Ibadah shalat harus dinikmati dan diresapi arti setiap bacaan yang diucapkan.
“Shalat tarawih bukan sekadar formalitas dalam rangka mengisi malam Ramadan, tetapi sebuah rangkaian ibadah sunnah yang sangat dianjurkan dan penuh kemuliaan,” ujar Fuad dalam rilisnya yang diterima Hidayatullah.com, Senin (19/04/2021).
Untuk itu Fuad mengimbau kepada segenap umat Islam dalam melaksanakan shalat tarawih di masjid, mushala, pesantren dan dimana saja agar dilakukan dengan tertib dan khusuk.
“Betul, dianjurkan mempersingkat waktu di rumah ibadah untuk mencegah penularan Covid, namun bukan berarti boleh melanggar segala kaidah dan kaifiat shalat,” katanya.
Dia meminta kegiatan shalat yang super kilat itu diperbaiki. “Jika ada praktik ibadah seperti shalat tarawih berjamaah secara super kilat yang sempat menjadi berita dan viral, sebaiknya diperbaiki,” bebernya.
Terakhir, Fuad menyampaikan bahwa Ramadhan adalah bulan ibadah, dakwah dan syiar Islam. “Mari kenalkan Islam secara baik dan berkesan kepada anak-anak kita dan saudara-saudara kita yang belum taat beribadah, melalui pelaksanaan ibadah ramadhan seperti tarawih dan witir di masjid dan mushala,” tutupnya.*