Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Liga Arab Mengecam Penggusuran Warga Palestina di Sheikh Jarrah Yerusalem

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Mei 2021 14:07 2:07 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Mei 2021 14:07
Bagikan
hamas syeikh jarrah
Bagikan

Hidayatullah.com — Liga Arab pada Kamis (06/05/2021) mengutuk penggusuran paksa penduduk lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, menyebutnya sebagai “kejahatan sebenarnya”, lansir Anadolu Agency.

“Penggusuran itu menargetkan 28 rumah yang dihuni oleh 500 keluarga Palestina untuk membuka jalan bagi pemukim Yahudi untuk menghilangkan kehadiran Palestina,” kata organisasi regional itu dalam sebuah pernyataan.

“Penggusuran penduduk dari lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur adalah kejahatan besar-besaran,” bunyi pernyataan itu.

Organisasi tersebut meminta komunitas internasional untuk mengakhiri pelanggaran terhadap hak-hak paling dasar rakyat Palestina dan menerapkan sistem apartheid di wilayah pendudukan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Pengadilan Pusat “Israel” di Yerusalem Timur menyetujui keputusan untuk mengusir tujuh keluarga Palestina dari rumah mereka demi pemukim Israel pada awal tahun ini.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pada hari Ahad (02/05/2021), Mahkamah Agung “Israel” menunda keputusannya terkait keluarga-keluarga di Yerusalem yang diancam akan digusur dari rumah mereka di lingkungan itu untuk mendukung asosiasi permukiman. Pengadilan memberi waktu empat hari hingga Kamis bagi kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan di antara mereka sebelum mengeluarkan keputusan akhir.

Sejak 1956, total 37 keluarga Palestina telah tinggal di 27 rumah di lingkungan itu. Namun, pemukim ilegal Yahudi telah mencoba untuk mendorong mereka keluar berdasarkan undang-undang yang disetujui oleh parlemen Zionis “Israel” pada tahun 1970.

Ratusan ribu penduduk Palestina pada tahun 1948 terpaksa mengungsi dari desa dan kota mereka di Palestina yang bersejarah ke negara-negara tetangga termasuk Yordania, Lebanon, dan Suriah.

Penduduk dari bagian lain Palestina mendapati diri mereka mengungsi ke Jalur Gaza dan Tepi Barat di tengah meningkatnya serangan oleh geng Zionis untuk membuka jalan bagi pembentukan negara palsu “Israel”.

Orang Palestina menggunakan “Nakba” dalam bahasa Arab, atau “Bencana”, untuk merujuk pada pengusiran 1948 oleh geng teroris Zionis.

Konflik Palestina-“Israel” dimulai pada tahun 1917, ketika pemerintah Inggris, dalam Deklarasi Balfour yang sekarang terkenal, menyerukan “pembentukan rumah nasional bagi orang-orang Yahudi di Palestina”.

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:israelLiga ArabpalestinaPemukim Ilegal YahudiPenggusuran Sheikh Jarrah
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lembaga resmi zakat MUI MUI Imbau Umat Islam Bayar Zakat melalui Lembaga Resmi
Tulisan selanjutnya RUU Larangan Minuman Beralkohol DPR Desak Mendagri Terbitkan Aturan Tutup Tempat Wisata Selama Libur Lebaran

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Artikel

‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza

Artikel
3 Juni 2026 05:00
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?