Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Tandatangani MoU dengan Komite Fikih Islam OKI

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 Juni 2021 21:49 9:49 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 Juni 2021 21:49
Bagikan
MUI Komite Fikih
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komite Fikih Islam Organisasi Kerjasama Islam (OKI) sepakat menjalin kerjasama. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani kedua belah pihak pada Ahad (15/6) lalu.

Penandatangan dilakukan Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Prof Amany Lubis dan Wasekjen MUI Habib Ali Hasan Bahar. Sementara dari pihak Komite oleh Sekjen Komite Fikih Islam (Majma’ al Fiqh al Islami) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Prof Dato Dr Koutoub Moustapha Sano.

Dalam sambutannya, Prof Amany Lubis yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengutarakan apresiasi tinggi dan suka cita atas terjalinnya hubungan antara kedua lembaga. Tujuan pertemuan ini adalah untuk penandatangan MoU dengan Komite sehingga terselenggara bersama dan dilaksanakan bersama. Baik berupa program jangka pendek ataupun jangka panjang seperti seminar dan konferensi.

“Penandatanganan MoU ini, agar mempermudah urusan dan juga membantu untuk meningkatkan riset dan kompentensi kader-kader ulama Indonesia,” kata dia dikutip laman resmi MUI.

Dia mengatakan, di samping itu pula kerjasama akan membuka wawasan problematika di dunia Islam, khususnya Indonesia, termasuk mengetahui kompetensi ulama dan ulama perempuan di seluruh dunia. “Melalui kerjasama dengan Komite yang berpusat di Jeddah Insya Allah kita ingin cita-cita tersebut terwujud, demi kebaikan umat di Indonesia dan seluruh Indonesia,” tutur dia.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Prof Amany juga menyinggung pentingnya kerjasama yang melibatkan aktivis dan ulama perempuan. Dia menyebut di Indonesia banyak aktivis dan ulama serta kader-kader perempuan di 34 provinsi. “Tentu kita juga ingin menindaklanjuti dengan Komisi Perempuan dan Anak serta Lanjut Usia di Komite Fikih Islam Internasional ini.

Sementara itu, Sekjen Komite Fikih Islam (Majma’ al Fiqh al Islami) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) Prof Dato Dr Koutoub Moustapha Sano, mengaku senang dengan pertemuan bersejarah ini. Dia sangat senang dengan inisifatif dan respons cepat atas kerjasama yang menunjukkan antusiasme MUI bekerjasama dengan Komite.

Baik Komite ataupun MUI, menurut dia, pada dasarnya juga referensi umat yang di Indonesia. Komite merupakan representasi dari 57 negara Islam. Dia menyebut kesepakatan ini merupakan terobosan kerjasama dengan waktu rekor, sangat cepat.

Hal ini dinilai sebagai penegasan tentang keinginan tulus, sebagaimana pertemuan dengan Ketua Umum MUI beberapa waktu lalu. Dia menyatakan lembaga ini mempunyai hak sama, untuk korelasi kuat dengan Komite, yang melandasi kerjasama pada masa mendatang dengan komisi-komisi terkait seperti Komisi Fatwa dan lainnya yang menjelaskan hukum syariat ke umat Islam di semua tempat.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga itu menjelaskan, Komite mempunyai fungsi sebagai referensi fikih Islam internasional pertama untuk umat Islam yang dirujuk negara-negara anggota, komunitas Muslim internasional, untuk mengklariafisi problematika umat dimanapun dan kapanpun mereka berada.

Posisi referensi ini yang pertama dan internasional karena Komite terdiri dari ulama-ulama senior umat. “Karena itu kita bergembira atas penandatangan ini, sebagai penegasan dan penguatan kerjasama yang akan dimulai sejak sekarang antara MUI dan Komite,” tutur dia.

Dia berharap permulaan ini akan memberkahi even seminar pertama yang akan digelar 25 Juni di Jakarta, seperti komunikasi ktia dengan Kemenag, Kemenkeu, dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI). “Dan kita berharap pihhak penyelenggara ini adalah MUI, kita sudah sampaikan. Dan kita akan mendukung penuh acara tersebut, karena kita tahu bahwa di MUI terdapat banyak ulama dan pemikiran brilian, dan kaidah kebangsaan yang kuat,” kata dia.

Terkait teknis, menurut Koutoub, dengan penyelenggaran bersama seminar tersebut, biasanya Komite jika menggelar acara di suatau negara, ada pihak lokal yang bertanggungjawab. Dalam konteks kegiatan di atas, dari pihaknya ada Kementerian Urusan Agama sedangkan dari Indonesia bisa dari MUI dan IAEI yang dimpimpin Menteri Kuangan Sri Mulyani.

“Pihak-pihak ini yang akan menyelenggarakan pelatihan tersebut, dan insya Allah diberkahi dan menjadi yang pertama, untuk Indonesia. Serta menjadi role model untuk pelatihan berikutnya, dimana akan ada pernyataan bersama Piagam Jakarta, dan akan diikuti ulama-ulama MUI,” katanya.

MoU antara MUI dan Komite Fikih Islam OKI akan fokus pada sejumlah poin kerjasama yaitu sebagai berikut pertama, memperkuat kerjasama dalam bidang fatwa, pengkajian dan penel, penerjemahan buku-buku dan karya ilmiah di bidang fikih dan pemikiran, dan penerbitan karya tulis dan manuskrip berhraga yang dapat memberikan manfaat bagi umat islam di dunia maupun masyarakat dunia.

Kedua, melakukan penyelenggaraan kegiatan yang dilakukan atas inisiasi secara bersama berupa kegiatan-kegiatan ilmiah seperti seminar, konferensi, dialog, dan pelatihan berkaitan dibidang fikih Islam.

Ketiga, saling memberikan bantuan ilmiah, teknis, dan administratif dalam mewujudkan program-program ilmiah. Keempat, saling melakukan pertukaran sumber pengetahuan dan pengajaran, dan publikasi di bidang fikih kontemporer yang dapat memberikan manfaat, dan mewakili masing-masing pihak dalam agenda resmi pertemuan-pertemuan berkaitan dengan pemenuhan maksud dan tujuan dari Nota Kesepahaman ini.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Komite Fikih OKIMajelis Ulama IndonesiaOrganisasi Kerja Sama IslamProf Amany Lubis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pinjaman online MUI: Pinjaman Online Banyak Mudharatnya
Tulisan selanjutnya Pinangki Pakar Pidana: Vonis 4 Tahun Pinangki Patut Dipertanyakan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba

Berita
3 Juli 2026 20:59
Dari Ateis jadi Muslim: Perjalanan Simon Wallgren Menemukan Cahaya Islam
Hamas Berharap Pasukan Internasional Jadi Penghalang Pelanggaran ‘Israel’ di Gaza
BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
Jeritan Seorang Homoseksual dan Solusi Drs. Faruq Nasution

Terbaru

  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji
  • Pemkot Bukittinggi Gandeng HDM Persempit Ruang Gerak LGBT dan Berantas Narkoba
  • UNICEF: Anak-Anak Gunakan AI 3 Kali Lipat Lebih Banyak Dibanding Orang Dewasa
  • MUI dan BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Dakwah
  • Pemerintah, DPR, dan MUI Sambut Positif Wacana RUU Pidana LGBT
  • Pesan Khutbah Jum’at H. Agus Salim Tahun 1928: Persatuan Lahir dan Batin
  • Kloter Terakhir Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Air, Operasional Haji 2026 Berakhir

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?