Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Sebanyak Rp 2 Triliun Disalurkan BPKH untuk Jamaah Haji yang Tertunda

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 Juli 2021 21:46 9:46 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 Juli 2021 21:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan dana sebesar Rp2 triliun dalam bentuk virtual account bagi jamaah tunda dan jamaah tunggu tahun 2020.  Menurut keterangan resmi BPKH kepada Anadolu Agency, dana ini dipersiapkan bagi para calon jamaah haji yang batal berangkat karena pandemi Covid-19.

“BPKH juga telah menyalurkan dana Rp2 triliun dalam bentuk virtual account bagi jamaah tunda dan jamaah tunggu,” ujar pernyataan BPKH pada Jumat (2/7/2021).

Dana tersebut, kata BPKH, merupakan kompensasi untuk jamaah tunggu berupa alokasi Nilai Manfaat Virtual Account (NM VA). “Virtual Account adalah rekening bayangan jamaah haji tunggu yang menampung nilai manfaat atau imbal hasil pengembangan dana setoran haji,” tutur BPKH.

BPKH menyatakan nilai manfaat tersebut dialokasikan dan didistribusikan ke masing-masing jamaah tunggu. NMVA, lanjut BPKH, bisa diambil dengan ketentuan saat jamaah berangkat diperhitungkan dalam biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Begitu pula, kata BPKH, saat jamaah membatalkan porsi haji yang dikembalikan bersama nilai setoran awal.

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah

Pengelolaan dana calon jamaah haji

Selain itu, BPKH mencatat dana calon jamaah haji yang batal berangkat sepanjang 2020 mencapai Rp8,6 triliun. BPKH juga mencatat tidak adanya kewajiban atau utang khusus kepada penyedia hotel atau layanan di Arab Saudi.

“Jamaah tunda per 31 Desember 2020 sebesar Rp8,66 triliun yang merupakan utang kepada jamaah haji yang telah berhak berangkat dan melunasi BPIH,” ujar BPKH.

BPKH menjelaskan dana sebesar Rp8,6 triliun ini digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji yang berasal dari setoran jamaah atau biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). “Mekanisme pengelolaan dana haji melalui penempatan bank syariah dan investasi,” ucap BPKH.

Jamin keamanan dana haji

BPKH juga mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPKH) atas Laporan keuangan BPKH tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP). Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan opini WTP menjadi jawaban dari pertanyaan publik terkait akuntabilitas pengelolaan dana haji.

“Pengumuman BPK itu setidak-tidaknya menjawab pertanyaan dari masyarakat, pengamat perhajian, dan jamaah haji mengenai pengelolaan keuangan haji,” kata Anggito dalam acara virtual pada Kamis.

Anggito mengatakan opini WTP ini untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan dana haji. Dia menambahkan opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel.

“Saya mendapatkan banyak pertanyaan dari media khususnya setelah kemarin BPKH mendapatkan opini WTP. Jadi selama ini saya puasa berbicara karena kami menunggu hasil penilaian laporan BPKH,” ujar Anggito.

Menurut Anggito, dengan penilaian BPK maka pengelolaan dana haji dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan hasilnya bisa dipergunakan untuk membiayai penyelenggaraan ibadah haji setiap tahun.​​​​​​​  “BPK juga menjunjung tinggi independensi, objektivitas dan profesionalisme dalam mengawasi dana haji,” kata Anggito.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengelola Keuangan HajiBPKHdana hajijamaah haji
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tausyiah MUI: Para Ulama di Daerah untuk Menghentikan Sementara Ibadah Massal di Masjid
Tulisan selanjutnya bunuh diri massal isu Isu Bunuh Diri Massal Demi Habib Rizieq, Pengacara: Hoaks

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Berita
30 Mei 2026 11:16
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?