Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi Gunakan Kendaraan Militer Saat PPKM Darurat, Pakar Hukum: Timbulkan Ketakutan dan Kekhawatiran

Bambang S
Terakhir diupdate: 6 Juli 2021 09:50 9:50 am
Bambang S
Dipublikasikan 6 Juli 2021 09:50
Bagikan
ppkm darurat
Bagikan

Hidayatullah.com — Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyoroti penggunaan sarana dan prasarana atau peralatan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurutnya, peralatan yang digunakan harus proporsional. Peralatan yang sebenarnya tidak diperlukan tidak perlu dipergunakan.

“Kita dalam kondisi perang melawan virus. Sebaiknya tidak menggunakan yang malah menimbulkan ketakutan atau kekhawatiran,” kata Suparji dalam keterangan persnya, Selasa (06/07/2021).

Suparji juga mengingatkan Pemerintah harus menggaungkan narasi optimisme untuk bisa membangkitkan optimisme masyarakat. Tetapi narasi optimisme perlu dibarengi penegakan yang humanis.

“Sekarang semua sama-sama sedang dalam kondisi sulit. Jadi penegakan hukum, termasuk terkait PPKM harus humanis dan tidak menimbulkan resistensi di tengah masyarakat,” terangnya.

Suparji sendiri menyambut baik kebijakan PPKM Darurat ini, jelas untuk memperketat aktivitas masyarakat agar mencegah penyebaran Covid-19. Dia berharap, regulasi yang dibuat bisa benar-benar menekan penyebaran virus Corona.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Upaya yang dilakukan pemerintah untuk meredakan penyebaran Covid-19 melalui PPKM perlu didukung. Pemerintah dan rakyat harus bersinergi melawan wabah ini,” jelasnya.

Untuk itu, Suparji mengimbau semua pihak bekerjasama untuk bisa menjalankan PPKM Darurat sebaik mungkin. “Agar kebijakan PPKM ini berhasil semua pihak harus mendukung secara nyata,” tutupnya.

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:kendaraan militerpakar hukumPPKM DaruratSuparji Ahmad
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya vaksin syarat haji IDI Usulkan Tenaga Kesehatan Jalani Tiga Kali Suntik Vaksin Sinovac
Tulisan selanjutnya Uganda Penjarakan Warganya yang Melanggar Pembatasan Covid-19

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?