Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Presiden Jokowi Perpanjang PPKM, DPR: Bansos Harus Serius Diperhatikan

Bambang S
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2021 13:30 1:30 pm
Bambang S
Dipublikasikan 3 Agustus 2021 13:30
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 09 Agustus mendatang. Karenanya, Pemerintah diminta memperbaiki masalah bantuan sosial (Bansos) yang menyisakan PR (pekerjaan rumah) besar. Program ini dinilai banyak tidak tepat sasaran dan tidak dievaluasi secara memadai.

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengemukakan pandangannya bahwa dari hasil pengamatannya ke tengah masyarakat, Bansos masih jadi PR besar yang menyertai kebijakan PPKM. Sudah jadi keniscayaan masyarakat terdampak harus mendapat Bansos.

“Selama PPKM mestinya Bansos diberikan kepada masyarakat terdampak dan yang sedang menjalani isolasi mandiri. Hingga saat ini, tidak sedikit masyarakat yang mestinya berhak menerima tetap saja tidak menerima Bansos. Orang yang tidak punya pekerjaan bertahun-tahun, karena sakit atau tidak bisa bekerja lagi tidak dapat Bansos. Sebaliknya, yang mampu dan bahkan istri Kapolsek mendapat Bansos,” ujar Endang seperti melansir laman resmi DPR , Selasa (03/08/2021).

Endang menambahkan, orang-orang yang secara ekonomi mampu, ternyata masih terima Bansos. Ia juga bercerita tentang keluarga yang sudah pindah domisili selama empat tahun, dapat Bansos di domisili lamanya. Bahkan, di domisili barunya tetap dapat Bansos juga. Ini semua fakta yang ditemukan di lapangan saat PPKM diberlakukan. Evaluasi penyaluran Bansos pun harus jadi agenda penting ke depan.

Menurut politisi Partai Golkar itu ketika PPKM diperpanjang, banyak pelaku UMKM kesulitan mencari penghidupan, karena akses ekonomi tertutup. Legislator dapil Jawa Tengah IV ini, menuturkan, toko dan penjual sayur kebutuhan harian banyak ditutup. Mau belanja pun, katanya, tidak punya uang. Yang punya kebun sayur pun tidak bisa menjual hasil budi daya sayurannya, karena semua akses jalan ditutup.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Harga barang menjadi mahal. Lalu, pengaruhnya bagi yang sedang isoman mengeluh, karena masyarakat di lingkungannya tidak bisa bantu memberi makan. Begitulah kenyataan yang dilihat saat mengunjungi masyarakat di masa reses,” imbuh Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI ini.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bansosDPRPPKMPresiden Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Erdogan Menghubungi Presiden Tunisia, Ingatkan Proses Demokrasi
Tulisan selanjutnya Menko Mahfud Dorong Kolaborasi ASEAN untuk Pemulihan Pasca Pandemi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’

Berita
20 Juli 2026 14:30
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?