Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Parlemen Inggris Setuju Lucuti Kewarganegaraan Tersangka Terorisme

Ama Farah
Terakhir diupdate: 15 Mei 2014 10:32 10:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 15 Mei 2014 10:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Majelis tinggi parlemen Inggris, House of Lords, menyetujui undang-undang yang memperbolehkan pemerintah melucuti kewarganegaraan orang-orang naturalisasi yang terkait dengan terorisme, lansir Aljazeera.

Pada bulan April lalu, sebenarnya majelis tinggi sudah menolak usulan yang diajukan Menteri Dalam Negeri Theresa May itu, namun hari Senin (12/5/2014) undang-undang tersebut diloloskan setelah pemerintah melakukan perubahan isi.

Wakil rakyat di majelis tinggi menyetujui undang-undang itu lewat pemungutan suara di mana 193 dari 286 suara menyatakan mendukung, meskipun anggota dari Partai Buruh yang beroposisi menolaknya.

Majelis tinggi menyetujuinya setelah May bersedia memberikan tambahan klausul yang menyatakan bahwa pencabutan kewarganegaraan hanya dilakukan dengan alasan “yang benar-benar kuat” dan diyakini orang tersebut masih bisa mendapatkan kewarganegaraan lain jika statusnya sebagai warga negara Inggris dicopot.

Kelompok-kelompok pembela hak sipil menentang undang-undang itu. Mereka berpendapat undang-undang akan menjadikan orang yang terkena terkatung-katung tidak memiliki kewarganegaraan dan tidak ada jaminan bahwa undang-undang itu tidak akan disalahgunakan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Liberty, sebuah kelompok pembela hak sipil asal Inggris, menyebut undang-undang itu “barbaric”, biadab.

Pada undang-undang sebelumnya, pencabutan kewarganegaraan Inggris seseorang bisa dilakukan hanya jika orang tersebut memiliki dua kewarganegaraan.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya WHO: Virus MERS Parah Tapi Belum Darurat
Tulisan selanjutnya Ahli Falak Harus Sepakat tentukan Kriteria Hilal

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang

Berita
2 September 2026 21:40
Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
PM Spanyol Sebut Rusia dan ‘Israel’ Sebarkan Hoaks Krisis Imigran Ceuta

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?