Hidayatullah.com—Mantan pemimpin Catalonia Carles Puigdemont, yang melarikan diri dari Spanyol menyusul kegagalan upaya pemisahan diri wilayah yang dipimpinnya pada 2017, hari Kamis (23/9/2021) ditangkap di Sardinia, Italia, kata pengacaranya.
Puigdemont, yang bermukim di Belgia dan sekarang menduduki kursi di Parlemen Eropa, berusaha menghindari ekstradisi ke Spanyol, yang menuding dirinya dan beberapa tokoh pro-kemerdekaan Catalonia lain dengan tuduhan penghasutan.
Pengacara Gonzalo Boye mengatakan bahwa Puigdemont ditahan ketika tiba di Sardinia, di mana dia akan menghadiri sebuah acara pada akhir pekan ini, lapor Associated Press.
Alasan penahanan Puigdemont masih belum jelas. Namun, lewat Twitter Boye mengatakan bahwa bekas presiden Catalonia itu ditahan berdasarkan surat perintah penangkapan Eropa yang dikeluarkan tahun 2019, meskipun sebenarnya surat tersebut telah ditangguhkan.
Polisi di bandara di Sardinia utara tidak menjawab panggilan telepon Kamis malam, sementara polisi di kota Alghero mengatakan mereka tidak mengetahui soal penahanan tersebut, lapor AP.
Bulan Maret, Parlemen Eropa memutuskan untuk mencabut hak imunitas Puigdemont dan dua rekannya. Pada bulan Juli ketiga anggota Parlemen Eropa itu gagal memulihkan imunitasnya setelah pengadilan Uni Eropa menyatakan tidak tampak risiko mereka akan ditangkap.
Sebelumnya pekan ini media Sardinia melaporkan bahwa Puigdemont akan menghadiri sebuah acara di Alghero pada hari Ahad, jadi kehadirannya di pulau di kawasan Mediterania ini sudah dijadwalkan. Media Sardinia juga mengabarkan bahwa Puigdemont diundang oleh sebuah kelompok pro-separatis Sardinia.
Kantor Puigdemont dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa dia berangkat ke Alghero dari Brussels untuk menghadiri sebuah acara festival rakyat di mana dia ditangkap oleh polisi Italia setibanya di sana.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa pada hari Jumat (24/9/2021) Puigdemont akan dihadirkan ke hadapan hakim di kota Sassari yang akan memutuskan apakah dia harus dibebaskan.
Puigdemont dan sejumlah rekan separatisnya melarikan diri ke Belgia pada Oktober 2017, takut ditangkap setelah menggelar referendum kemerdekaan untuk Catalonia yang menurut pengadilan dan pemerintah Spanyol dilaksanakan secara ilegal.
Sembilan separatis Catalonia dihukum hukuman penjara karena peran mereka dalam referendum 2017 dengan masa hukuman berkisar antara 9 sampai 13 tahun. Mereka mendapat pengampunan pada bulan Juli lalu.*