Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Jelang Libur Akhir Tahun, Pemerintah Umumkan Seluruh Indonesia Terapkan PPKM Level 3

Bambang S
Terakhir diupdate: 18 November 2021 13:39 1:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 18 November 2021 14:00
Bagikan
Sekolah Tatap Muka
Mendikbud Muhadjir Effendy.
Bagikan

Hidayatullah.com — Menjelang libur akhir tahun 2021, Pemerintah mengumumkan akan menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan seluruh daerah yang berstatus PPKM level 1, maupun level 2 akan disamaratakan menjadi level 3.

Pemerintah juga akan membatasi mobilitas masyarakat, sebagai antisipasi agar tidak terjadi kenaikan Covid-19. “Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM level 3,” ujar Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 pada Libur Natal-Tahun Baru, secara daring, Rabu (17/11/2021), dikutip dari siaran pers.

“Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang berstatus PPKM level 1 maupun 2, akan disamaratakan dengan menerapkan aturan PPKM level 3,” imbuhnya.

Muhadjir mengungkapkan udah ada kesepakatan bahwa aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nantinya akan diseragamkan. “Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021,” ujarnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kebijakan itu kata Muhadjir akan diterapkan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru. “Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021,” terangnya.

Muhadjir juga meminta kementerian/lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid-19 Nasional melalui BNPB, pemerintah daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan surat edaran (SE), termasuk dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur tahun baru.

Kebijakan libur akhir tahun 2021 ini juga mengatur sejumlah kegiatan. Termasuk melarang pelaksanaan perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang mengumpulkan kerumunan besar. Adapun untuk ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan, akan menyesuaikan dengan kebijakan PPKM level 3. “Kebijakan ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan akan ada pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, kegiatan ini dilakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal.

Sebagai informasi, kebijakan PPKM Level 3 dalam Inmendagri terdahulu di antaranya mengatur kegiatan di tempat ibadah maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di bioskop dan tempat makan minum maksimal kapasitas 50 persen, kegiatan di pusat perbelanjaan maksimal kapasitas 50 persen sampai pukul 21.00 dengan penerapan protokol kesehatan ketat, dan menutup fasilitas umum seperti alun-alun dan lapangan terbuka.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Hari Raya NatalMuhadjir EffendyPPKM
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya pengamat terorisme al chaidar Pengamat Terorisme: Densus Masih Percaya Perspektif Lama JI, Farid Okbah dan Zain Bukan Teroris
Tulisan selanjutnya farid okbah Polri Sebut Penangkapan Farid Okbah Dkk Berdasarkan 28 BAP Tersangka Teroris

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?