Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Sejumlah Eksekutif Senior Amazon India Didakwa Penyelundupan Narkoba

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 November 2021 18:12 6:12 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 November 2021 18:12
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Sejumlah eksekutif senior Amazon India menjadi terdakwa setelah dua pria dituduh menggunakan platform e-commerce tersebut sebagai bagian dari operasi penyelundupan ganja.

Pekan lalu, polisi di negara bagian Madhya Pradesh menangkap dua pria karena diduga menyelundupkan 20 kg narkoba ke negara bagian India lainnya.

Polisi mengatakan kedua pria itu memperdagangkan ganja di lewat situs Amazon dengan kedok menjual pemanis alami daun stevia.

Menanggapi hal itu Amazon mengeluarkan pernyataan bahwa pihaknya sama sekali tidak mentolerir dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan situsnya.

Amazon mengatakan tidak memperbolehkan penjualan barang ilegal dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak penjual yang ketahuan melanggar aturan tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kepolisian Madhya Pradesh mengatakan para direktur eksekutif Amazon India sudah didakwa berdasarkan UU Obat-obatan Narkotika dan Zat  Psikotropika.

Hal itu dilakukan karena “adanya perbedaan dalam jawaban di dokumen-dokumen yang diberikan oleh pihak perusahaan ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan polisi serta fakta yang terungkap dalam pembicaraan,” kata kepolisian dalam sebuah pernyataan seperti dilansir BBC Senin (22/11/2021).

Pihak berwenang tidak mengatakan berapa eksekutif senior Amazon India yang dikenai dakwaan.

Total sekitar 1.000 kilogram mariyuana, bernilai sekitar $148.000 diduga telah dijual lewat website itu.

Ini bukan pertama kalinya Amazon tersandung kasus hukum di India. Sebelumnya mereka dituduh memberikan perlakuan istimewa kepada sebagian penjual.

Pada bulan September, Amazon juga dilaporkan melakukan penyelidikan internal setelah muncul laporan bahwa satu atau lebih stafnya di India menyuap pejabat.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amazonganjaIndiamariyuananarkoba
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya al-ghazali Benarkah Al-Ghazali Bertanggung Jawab Atas Kemunduran Sains Islam Abad Pertengahan?
Tulisan selanjutnya al-ghazali Benarkah Al-Ghazali Bertanggung Jawab Atas Kemunduran Sains Islam Abad Pertengahan? (2)

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?