Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketum PBNU Bahas Soal Radikalisme, Sebut Adu Dalil Bukan Solusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 13 Januari 2022 13:37 1:37 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 13 Januari 2022 13:37
Bagikan
radikalisme
Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengungkap pandangannya mengenai persoalan radikalisme. Dia mengatakan adu dalil tak bisa menjadi penyelesaian atas masalah ini.

Yahya Cholil mengatakan, masalah radikalisme dapat dijawab melalui pengakuan atas perubahan tatanan peradaban manusia hari ini.

“Radikalisme terbukti merusak tatanan peradaban manusia karena kelompok pengusung radikalisme berusaha mengembalikan masyarakat dunia ke dalam tatanan global sebelum Perang Dunia I, yaitu sistem kekhilafahan,” kata Yahya, dilansir laman NU Online.

Yahya yang terpilih dalam Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 22-23 Desember 2021 lalu mengatakan, upaya pengembalian masyarakat dunia ke dalam satu negara di bawah sistem kekhilafahan memiliki konsekuensi berbahaya karena menghendaki pembubaran banyak negara.

Konsekuensi ini, menurutnya, berujung pada konflik yang dapat memakan korban jiwa. “Kita ingin menyasar masalah radikalisme secara lebih tepat sasaran. Selama ini yang ada dalam diskursus radikalisme adalah perdebatan teologis.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kalau bisa dikatakan hanya semata perdebatan teologis atau adu dalil,” kata Yahya.

Menurut Yahya, pendekatan adu dalil oleh kelompok penolak sistem khilafah sulit untuk diharapkan dalam menyudahi radikalisme. Kelompok pengusung dan penolak sistem khilafah, kata dia, memiliki dalil untuk memperkuat argumentasi masing-masing.

“Kalau mau dicari dalilnya, ada saja dalilnya. Kalau kita mau adu dalil, ya tidak selesai-selesai. Tapi mari kita bicara konsekuensi realistisnya, yaitu kalau kita menghendaki negara-negara ini bubar, maka kita harus meruntuhkan peradaban dunia ini sama sekali dengan meminta ratusan bahkan mungkin miliaran nyawa umat manusia,” ungkapnya.

Yahya menambahkan, pihaknya menyiapkan berbagai strategi untuk menjangkau audiens publik di berbagai platform mengatasi masalah radikalisme. Hal itu, ungkapnya, baik melalui pertemuan langsung sebagaimana tradisi NU melalui pengajian-pengajian itu, maupun platform digital.

Yahya mengklaim menolak gerakan-gerakan yang meruntuhkan peradaban kemanusiaan. Ia juga mengatakan, upaya-upaya kelompok yang memaksakan kehendak terlebih harus memakan korban nyawa umat manusia.

“Ini sama sekali tidak bisa kita terima,” katanya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ketum PBNUradikalismeYahya Cholil Staquf
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Tangkap Raja Suku Asli yang Tanam Ganja Dekat Kantor Presiden Afsel
Tulisan selanjutnya habib kribo Habib Abubakar Assegaf Minta Polisi Tindak Tegas Habib Kribo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?