Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI Ajak Berbagai Pihak Proporsional Sikapi Terorisme dan Ekstremisme

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 27 Januari 2022 10:37 10:37 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 27 Januari 2022 10:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com — Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, mengajak berbagai pihak mendudukkan makna terorisme dan ekstremisme secara porporsional. Dia mengajak agar masyarakat tak terjebak pada stereotip yang belum tentu tepat.

Selama ini, kata Niam, banyak pihak menilai seorang ekstremis atau bukan hanya berdasarkan tampilan luarnya saja seperti berjenggot tebal, bercelana cingkrang, maupun berjidat hitam. Pandangan seperti itu, menurut dia, terlalu menyederhanakan masalah atau simplifikasi.

“Simplifikasi itu melahirkan solidaritas grup yang lebih luas. Indikator yang bersifat karikatif dan simplistik itu memunculkan solidaritas grup. Orang yang awalnya tidak memiliki hubungan dengan kelompok seperti itu, akhirnya membangun solidaritas karena kesamaan identitas, ” ujar Niam dalam Halaqah Islam Wasathiyah yang diselenggarakan BPET MUI di Hotel Sahid, Jakarta, Rabu (26/10).

“Maka penting untuk mendudukkan apa itu terorisme dan apa itu ekstremisme, ” imbuhnya, dilansir MUI Digital.

Dia mengatakan, bentuk lain simplifikasi adalah bagaimana beberapa waktu belakangan muncul ide untuk menghilangkan kata jihad di buku pelajaran. Bagaimanapun, kata dia, jihad ada di dalam ajaran agama Islam. Namun, praktek jihad harus diletakkan para prinsip yang lebih proporsional.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Terkait jihad, Ijtima Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia 2021 kemarin mendudukkan kembali makna khilafah dan makna jihad. Khilafah dan jihad sebagai sebuah kajian keagamaan itu nyata, hanya saja perwujudunnya dalam konteks hari ini harus tepat, ” ungkapnya.

Dia menyampaikan, dalam fatwa-fatwanya, MUI selama ini juga berusaha proporsional dengan mengedepankan konsep Islam Wasathiyah. Pasca mengeluarkan Fatwa Terorisme tahun 2004 misalnya, MUI setahun berikutnya pada 2005 juga mengeluarkan Fatwa Liberalisme.

Kehadiran Fatwa Terorisme dan Liberalisme ini wujud MUI untuk bersikap proporsional. MUI menempatkan diri di tengah, tidak di ekstrem kanan maupun di ekstrem kiri.

“Ketika orang berada di tengah, dia akan diterjemahkan berada di kiri oleh yang ekstrem kanan dan kanan oleh yang ekstrem kiri. Tugas kita adalah memperluas spektrum Islam Wasathiyah agar posisi yang ekstrem di samping itu tergencet. Di situlah posisi MUI dengan fatwa-fatwanya,” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ekstremismeMajelis Ulama Indonesiaterorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Warga Amerika Memeluk Islam di Afghanistan setelah Terinspirasi Moral Taliban
Tulisan selanjutnya Soal Perjanjian Ekstradisi Indonesia bersama Singapura, Sukamta: Kedaulatan Indonesia Harus Jadi Prioritas

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam

Berita
4 Juni 2026 11:00
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
‘Israel’ Perketat Aturan Masjid, Pasang Pengeras Suara Harus Izin Zionis
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?