Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Tanggapi Wasiat Dorce, MUI Jenazah Transgender Harus Diurus Sesuai Jenis Kelamin Asal

Bambang S
Terakhir diupdate: 31 Januari 2022 13:39 1:39 pm
Bambang S
Dipublikasikan 31 Januari 2022 13:40
Bagikan
dorce laki-laki
Bagikan

Hidayatullah.com—Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis menanggapi wasiat aktris Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai seorang perempuan jika meninggal dunia. Kiai Cholil menyampaikan jenazah transgender harus diurus sesuai jenis kelamin sejak dilahirkan.

“Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya,” tulis akun Twitter @cholilnafis, milik kiai Cholil dikutip, Senin (31/01/2022).

Pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok ini menegaskan bahwa mengubah jenis kelamin tidak diakui dalam agama Islam. “Jadi mengubah kelamin itu tak diakui dalam Islam sehingga ia hukumnya tetap seperti jenis kelamin pertama,”kata Kiai Cholil.

“Laki-laki yang pindah perempuan disebut mukhannats dan perempuan yang mengubah ke laki-laki itu mutarajjil,”tukasnya.

Sementara itu, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah juga menyoroti wasiat Dorce tersebut. Ia menyatakan secara fikih proses pemakaman harus kembali ke kodratnya sebagai laki-laki meski sudah menjalani operasi kelamin.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan. Artinya kalau dulu dia dilahirkan dalam keadaan laki-laki, sebaiknya, seyogyanya juga dimakamkan dalam keadaan laki-laki,” kata Gus Miftah dikutip Sindonews, Senin (31/01/2022).

Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini menyarankan pemakaman dengan cara laki-laki sebab pengurusan jenazah perempuan dan laki-laki berbeda. Perbedaan tersebut terdapat pada niat shalat jenazah, penggunaan kain kafan yang lebih banyak pada perempuan hingga doa. “Siapa pun yang lahir, sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan,” jelas Gus Miftah.

Selain itu, Dia mengatakan wasiat yang melanggar perintah agama, tidak harus dilakukan. Idealnya wasiat dilakukan jika mengandung kebaikan di dalamnya. “Tidak ada kemaksiatan, apalagi melanggar syariat. Tapi kalau wasiat itu melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya wasiat itu tidak harus dilakukan,” tandasnya.*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:jenazah transgenderjenis kelamin transgenderMUItransgender
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kokain Bernilai Jutaan Euro Ditemukan di Pelabuhan Dublin
Tulisan selanjutnya Kemenag Imbau Rumah Ibadah Ahmadiyah Sintang Difungsikan sebagai Masjid kaum Muslim

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak

Berita
1 Juni 2026 13:00
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?