Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

PM Imran Khan Digulingkan dari Jabatan oleh Parlemen Pakistan

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 10 April 2022 17:16 5:16 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 10 April 2022 17:00
Bagikan
Imran Khan
Bagikan

Hidayatullah.com—Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan digulingkan dari jabatannya dalam mosi tidak percaya di Parlemen, hari Sabtu. Sebanyak 174 anggota Parlemen memberikan suara yang menentangnya.

Dengan mosi tidak percaya ini menyebabkan Khan telah kehilangan kekuasaan, beberapa hari setelah dia berusaha memblokir upaya mosi tidak percaya di Parlemen.

Mahkamah Agung hari Sabtu telah mengesahkan mosi  dan memutuskan bahwa bintang kriket yang berubah menjadi politisi itu bertindak tidak konstitusional dengan sebelumnya memblokir proses dan membubarkan Parlemen, kutip Aljazeera.

Mosi yang membutuhkan 172 suara di Parlemen dari 342 kursi, ternyata didukung oleh 174 anggota Parlemen. Mengantisipasi kekalahannya, Imran Khan, yang menuduh oposisi berkolusi dengan Amerika Serikat untuk menggulingkannya, pada hari Jumat meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi unjuk rasa secara nasional pada hari Ahad (10/4/2022).

Pilihan Khan terbatas dan jika dia melihat jumlah pemilih yang besar dalam dukungannya, dia mungkin mencoba untuk menjaga momentum protes jalanan sebagai cara untuk menekan Parlemen untuk mengadakan pemilu dini.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Khan sebelumnya mencoba untuk menghindari pemungutan suara dalam mosi tidak percaya dengan membubarkan parlemen dan mengadakan pemilu lebih awal, tetapi keputusan Mahkamah Agung memerintahkan pemungutan suara di Parlemen untuk dilanjutkan.

“Kami tidak akan membalas dendam. Kami tidak akan memenjarakan orang, tetapi hukum akan berjalan,” kata pemimpin oposisi Pakistan, Shehbaz Sharif, dalam pidatonya setelah pemungutan suara yang menggulingkan Imran Khan.

Imran Khan (69) naik ke tampuk kekuasaan pada 2018 dengan didukung militer, tetapi ia kehilangan mayoritas suara Parlemen baru-baru ini setelah sekutunya mundur dari pemerintahan koalisi.

Partai-partai oposisi mengatakan dia telah gagal untuk menghidupkan kembali ekonomi yang terpukul oleh Covid-19 atau memenuhi janji untuk membuat Pakistan bebas korupsi.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:digulingkanImran Khanmosi tidak percayaPakistan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pejuang Palestina Syahid dalam Baku Tembak Tentara ‘Israel’
Tulisan selanjutnya Puasanya Kaum Terdahulu

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?