Hidayatullah.com — Kementerian Haji dan Umrah telah mengkonfirmasi bahwa jamaah yang ingin melakukan shalat Idul Fitri 1443 H di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi tidak diharuskan mendapatkan izin khusus.
Dilansir Saudi Gazette pada Kamis (28/04/2022), kementerian menunjukkan bahwa untuk shalat Idul Fitri Masjidil Haram tidak memerlukan izin khusus, namun harus mendapatkan izin umrah melalui aplikasi Eatmarna.
Patut dicatat bahwa pihak berwenang telah menyerukan kepada semua Muslim di sekitar Kerajaan Arab Saudi untuk melihat bulan Syawal pada Sabtu malam, 29 Ramadhan 1443 H – menurut kalender Umm Al-Qura – bertepatan dengan 30 April 2022.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Sholat Idul Fitri untuk tahun ini akan diadakan di seluruh wilayah kerajaan 15 menit setelah matahari terbit, menurut kalender Umm Al-Qura.*