Hidayatullah.com—Puluhan pemukim ilegal ‘Israel’ telah memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsha di Baitul Maqdis yang diduduki di tengah ketegangan atas pawai bendera. Sebelumnya, pemukim zionis berencanakan mengadakan pawa bendera melalui kota yang diduduki, kutip TrtWorld.
Saksi mata mengatakan polisi penjajah menyerbu halaman masjid pada hari Ahad dan mengizinkan pemukim masuk ke situs melalui Gerbang Al-Mugharbah di kompleks Masjid Al-Aqsha. Anggota parlemen sayap kanan Itamar Ben Gvir, tokoh oposisi ‘Israel’ yang terkenal kejam, dan sejumlah pendukungnya dilaporkan termasuk di antara mereka yang menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsha.
Menurut saksi, polisi ‘Israel’ bahkan mengejar jamaah Palestina di dalam kompleks masjid. Sejumlah jemaah dilaporkan ditahan oleh pasukan ‘Israel’.
Tiga warga Palestina juga terluka pada hari Minggu dalam serangan militer ‘Israel’ di Tepi Barat yang diduduki, menurut sumber medis setempat.
Pawa bendera
Penyusupan pemukim halam ke dalam kompleks Masjid Al-Aqsha terjadi ketika pemukim berencana untuk menggelar pawai bendera kontroversial untuk menandai apa yang mereka sebut hari penyatuan Yerusalem, mengacu pada pendudukan ‘Israel’ atas kota itu pada tahun 1967.
Masjid Al-Aqsha adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi menyebut daerah tersebut sebagai Temple Mount. Mereka mengklaim bahwa itu adalah situs dari dua kuil Yahudi di zaman kuno.
Sejak 2003, ‘Israel’ mengizinkan pemukim masuk ke kompleks itu hampir setiap hari. ‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur, tempat Al-Aqsha berada, selama perang Arab-’Israel’ 1967. Itu mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.*