Hidayatullah.com–Serdadu ‘Israel’ kembali menghancurkan dua rumah milik warga Palestina di Yerusalem Timur pada hari Rabu (03/03/2021), lapor Anadolu Agency.
Tim merobohkan sebuah bangunan di daerah kamp pengungsi Shuafat di utara Yerusalem Timur.
Bangunan milik keluarga Abu Mayala dihancurkan oleh Pemerintah Kota Yerusalem dengan dalih dibangun tanpa izin.
Rumah lain dihancurkan di lingkungan Ras Khamis Yerusalem Timur, menurut kantor berita Palestina Wafa.
Seorang remaja Palestina yang memprotes tindakan tersebut juga ditangkap.
Warga Palestina, serta beberapa kelompok hak asasi internasional, menuduh Kota Yerusalem sengaja menghalangi pembangunan oleh warga Palestina sejak ‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967.
Kelompok hak asasi manusia telah menunjukkan bahwa pemukim Yahudi, sebaliknya, menemui sedikit kesulitan dalam mendapatkan izin untuk membangun unit perumahan khusus Yahudi di atas tanah Palestina yang disita di kota itu.
Pasukan Zionis telah menghancurkan lebih dari 5.000 rumah di Yerusalem Timur sejak 1967, menurut sumber Palestina.
‘Israel’ menduduki Yerusalem Timur selama Perang Arab-‘Israel’ 1967 dan, dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh komunitas internasional, mencaplok seluruh kota pada tahun 1980, mengklaimnya sebagai ibu kota negara Yahudi yang memproklamirkan diri sebagai ibu kota “abadi dan tidak terbagi”.
Yerusalem tetap menjadi jantung dari perselisihan Timur Tengah selama puluhan tahun, dengan warga Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur suatu hari nanti akan berfungsi sebagai ibu kota negara Palestina.*
Baca juga: Lima Faksi Palestina Bersekutu dengan Fatah dalam Pemilihan Mendatang